Dituding Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Ini Jawaban Bakti Kominfo - Beritasatu

 

Dituding Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Ini Jawaban Bakti Kominfo

Selasa, 16 Januari 2024 | 17:22 WIB
HS
DM
Kantor  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta.
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta. (Beritasatu.com/Hendro Situmorang)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti Kominfo buka suara terkait disebutnya pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerima suap dari perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP. Dugaan suap tersebut terjadi pada 2015 dan 2018.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan tersebut tercatat nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini berubah menjadi BAKTI Kominfo terlibat dalam kasus ini.

Kepala Divisi Humas dan SDM Bakti Kominfo, Sudarmanto mengatakan, pada 2018, BP3TI berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bakti.

"Hal ini guna menjawab pemberitaan mengenai perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, yang dijatuhi denda oleh U.S. Justice Department dan Securities and Exchange Commission (SEC). Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) disebutkan di dalamnya," katanya kepada Beritasatu.com pada Selasa (16/1/2024).

ADVERTISEMENT

Sudarmanto memaparkan, pada 2018 BaktiI menjalin kerja sama dengan SAP dengan nilai kontrak Rp12,6 miliar. Kontrak tersebut untuk komponen perangkat lunak dan license SAP terkait perbaikan tata kelola dan modernisasi bisnis.

Dia memastikan, kontrak tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," bebernya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengumpulkan informasi untuk mendalami soal dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak multinasional di Jerman, SAP SE (SAP) ke pejabat negara di Republik Indonesia (RI). Pengumpulan informasi dilakukan demi memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dugaan suap tersebut.

"Jadi KPK sudah menerima informasi tersebut, iya (masih tahap pengumpulan informasi)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (15/1/2024).

Alex menegaskan, KPK tidak tinggal diam dalam menyikapi dugaan suap perusahaan asing ke pejabat RI. Dia menyebut, KPK akan melakukan pembahasan internal untuk mendalami lebih lanjut dugaan suap itu.

KPK juga akan menjalin koordinasi dengan Departement of Justice (DoJ) serta Federal Bureau of Investigation (FBI). Alex mengaku, KPK sudah memiliki pengalaman yang baik ketika berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut dalam penanganan suatu perkara.

"Kerja sama KPK dengan DoJ dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI antara lain e-KTP," tutur Alex.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)