Menperin: Rendahnya Serapan Subsidi Motor Listrik karena Masalah Baterai
Penulis: Nabiel Gibran El Rizani | Editor: NBG
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pada tahun 2023, program subsidi atau bantuan pembelian motor listrik berhasil diserap sebanyak 11.532 unit atau setara dengan Rp 78 miliar dari kuota yang awalnya ditargetkan mencapai 200 ribu unit dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,4 triliun.
Menperin menyatakan bahwa salah satu penyebab rendahnya serapan program bantuan motor listrik adalah karena keterbatasan kemampuan baterai kendaraan, termasuk lama waktu pengisian baterai.
"Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge. Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik," ungkap Agus di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (3/1/2024).
Menperin telah lama berkomunikasi dengan produsen motor listrik untuk mendorong adopsi standarisasi baterai kendaraan listrik. Menurutnya, standarisasi ini diperlukan untuk menciptakan persaingan yang adil dalam industri tersebut, dan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mendorong kebijakan tersebut.
"Ini momentum yang paling baik bagi pemerintah untuk bisa mendorong kebijakan itu. Karena akhirnya saya melihat bahwa produsen motor listrik dan produsen baterai itu sekarang pada level playing field yang sama, level berpikirnya yang sama sehingga standardisasi daya baterai itu menjadi sangat penting," ujarnya.
Namun, Menperin mengakui bahwa rendahnya serapan program bantuan pembelian motor listrik juga berdampak pada kinerja penyerapan anggaran Kementerian Perindustrian. Program ini bahkan dianggap sebagai beban dalam penyerapan anggaran Kemenperin, karena tidak sesuai dengan target awal yang ditetapkan.
Menperin mengungkapkan bahwa total penyerapan anggaran Kemenperin di luar program bantuan dan insentif bisa mencapai 99 persen, tetapi ketika dihitung bersama anggaran insentif, penyerapan anggarannya turun menjadi sekitar 77-80 persen.
Menghadapi rendahnya serapan anggaran, Menperin telah mengajukan permohonan pengembalian anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal Desember 2023, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Kemenkeu.
Untuk tahun 2024, Menperin menyebut alokasi bantuan pembelian motor listrik sebanyak 50.000 unit dengan total anggaran Rp 350 miliar. Menperin optimis bahwa target program tersebut dapat tercapai pada tahun ini, mengingat capaian penyaluran bantuan pada 2023 baru dimulai pada bulan April, walaupun kemudian syaratnya disederhanakan pada bulan September.
Komentar
Posting Komentar