Rabu
6Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
Opsitek

Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

LinkList Nav
  • Berita
    • Cek Fakta
    • Mitos atau Fakta
    • Bisnis
    • Dunia Internasional
    • Kesehatan
    • _Kesehatan Mental
  • Gadget
    • Smartphone
    • _Android
    • _iphone
  • Komputer
    • Software
  • Aplikasi
  • Sistem Operasi
    • Windows
    • Android
  • Internet
    • Media Sosial
    • E-commerce
    • Keuangan Digital
    • Keamanan Digital
    • _Peretasan (Hack)
    • Kejahatan DIgital
  • IPTEK
    • Teknologi Masa Depan
  • Spesial
    • Inovasi
    • Juara
  • Esports
0
Theme
Light Dark System
Labels Header
  • All
  • Internet
  • Smartphone
  • Kecerdasan Buatan
  • Gadget
  • AI
  • Komputer
  • Aplikasi
  • Berita
  • IPTEK
  • Inovasi
  • Spesial
News
  • Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi | Republika Online
  • Kepala PPATK: Jual Beli Rekening Bank Dorong Masifnya Judi Online | Republika Online
  • Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK | Republika Online
  • Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online Rejabar News Rejabar Senin , 04 Aug 2025, 19:41 WIB Pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Lilis Sri Handayani Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang staf keuangan di tubuh Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon ditangkap kepolisian Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AN (32) itu diduga melakukan korupsi di perusahaan daerah tempatnya bekerja hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus korupsi itu saat dilakukan pengajuan cek pemindahbukuan rekening milik PDAM Kota Cirebon. Saat itulah ditemukan ada kejanggalan sehingga dilakukan kroscek lebih lanjut. “Ini hasil audit periode 2024,” ujar Eko didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Eko mengatakan, dalam kasus tersebut, pelaku melakukan lima modus. Yakni, mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan melalui loket di kantor PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Uang yang harusnya disetorkan ke rekening BJB milik PDAM Tirta itu tidak disetorkan oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga me-mark up jumlah nilai pembayaran transfer atau nota kredit di dalam laporan harian kas, sesuai jumlah uang tunai yang diambilnya. “Modus kedua yang dilakukan pelaku adalah melakukan penarikan dana dari rekening secara bertahap menggunakan cek yang spesimen tanda tangan para direksinya dipalsukan,” katanya. Tak hanya itu, pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek untuk pembayaran barang dan atau jasa yang ditukar oleh penyedia di loket PDAM. Selanjutnya, mengalihkan ke rekening pribadi sebagian uang hasil pencairan cek yang diterbitkan untuk pemindahbukuan antarrekening bank milik PDAM Kota Cirebon. “Pelaku juga mengedit rekening koran bank milik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan merubah dengan me-mark up nilai transaksi penerimaan dan saldo akhirnya sehingga terdapat kesesuaian jumlah saldo akhir dengan jumlah penerimaan sebenarnya,” kata Eko. Eko mengungkapkan, perbuatan pelaku itu telah menimbulkan kerugian dengan total lebih dari Rp 3,7 miliar. Besarnya nilai kerugian itu terdiri dari penggelapan setoran penerimaan loket PDAM Kota Cirebon sebesar Rp 2,4 miliar, pengurangan nominal saat pemindahbukuan sebesar Rp 1,3 miliar dan pemalsuan tanda tangan spesimen direksi pada cek PDAM sebesar Rp 200 juta. “Oleh pelaku, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, untuk bermain trading di beberapa aplikasi, termasuk judi online,” katanya. Dari total uang Rp 3,7 miliar yang dikorupsi oleh pelaku, kini tersisa Rp 88 juta yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. Selain uang tunai, barang bukti lain yang disita adalah 125 dokumen. Menurut Eko, pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” katanya Loading... Berita Terkait Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK News Analysis- 3 jam yang lalu Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan Finansial- 12 jam yang lalu Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi Kabar Jogja- 19 jam yang lalu BMKG Beri Peringatan Dini Banjir Rob untuk Warga di Pesisir Indramayu, Cirebon dan Subang News Rejabar- 04 August 2025, 18:54 Dasco Ungkap Ada Dampak Positif Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Untung Buat Nasabah? Finansial- Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online
  • Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan | Republika Online
Home Tidak Ada Kategori

Hari Kanker Sedunia: 5 Kegiatan Online yang Bisa Mendukung Para Penyintas

By - Opsi Media Informasi • 1 year ago
20 min read

Baca di blog atau reader
Gambar logo situs Listiorini Ajeng Purvashti menulis:" Hari Kanker Sedunia jatuh pada setiap 4 Februari. Untuk teman-teman yang ingin ikut mengampanyekan Hari Kanker, sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah. Tidak perlu turun ke jalanan, karena kamu bisa melakukan kampanye Hari Kanker secara online. Kegiat" Urbandigital Baca di blog atau reader

Hari Kanker Sedunia: 5 Kegiatan Online yang Bisa Mendukung Para Penyintas

Xiaomi Bawa HyperOS 3 ke Puluhan HP Lawas, Ini Daftar Lengkapnya! - Liputan6 Baca juga Xiaomi Bawa HyperOS 3 ke Puluhan HP Lawas, Ini Daftar Lengkapnya! - Liputan6

Hari Kanker Sedunia: 5 Kegiatan Online yang Bisa Mendukung Para Penyintas | Opsitek-1

Listiorini Ajeng Purvashti

3 Februari

Hari Kanker Sedunia jatuh pada setiap 4 Februari. Untuk teman-teman yang ingin ikut mengampanyekan Hari Kanker, sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah. Tidak perlu turun ke jalanan, karena kamu bisa melakukan kampanye Hari Kanker secara online. Kegiatan online mendukung Hari Kanker ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Tentu saja semua kegiatan tersebut bisa diikuti oleh […]

Baca pos ini lebih lanjut

Komentar

9 Cara Menghilangkan Iklan di HP Realme, untuk Pengalaman Bebas Gangguan - Hot Liputan6Baca juga 9 Cara Menghilangkan Iklan di HP Realme, untuk Pengalaman Bebas Gangguan - Hot Liputan6

Urbandigital © 2024. Kelola pengaturan email Anda atau berhenti berlangganan.

Logo WordPress.com dan Jetpack

Dapatkan aplikasi Jetpack

Subscribe, bookmark, and get real-time notifications - all from one app!

Unduh Jetpack di Google Play Unduh Jetpack dari App Store
Logo dan Wordmark WordPress.com title=

Automattic, Inc. - 60 29th St. #343, San Francisco, CA 94110  

Hari Kanker Sedunia: 5 Kegiatan Online yang Bisa Mendukung Para Penyintas | Opsitek-2
0
Komentar
Please Scroll down page first to show Comment Box
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Terkini
  • Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi | Republika Online
  • Kepala PPATK: Jual Beli Rekening Bank Dorong Masifnya Judi Online | Republika Online
  • Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK | Republika Online
  • Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online Rejabar News Rejabar Senin , 04 Aug 2025, 19:41 WIB Pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Lilis Sri Handayani Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang staf keuangan di tubuh Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon ditangkap kepolisian Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AN (32) itu diduga melakukan korupsi di perusahaan daerah tempatnya bekerja hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus korupsi itu saat dilakukan pengajuan cek pemindahbukuan rekening milik PDAM Kota Cirebon. Saat itulah ditemukan ada kejanggalan sehingga dilakukan kroscek lebih lanjut. “Ini hasil audit periode 2024,” ujar Eko didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Eko mengatakan, dalam kasus tersebut, pelaku melakukan lima modus. Yakni, mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan melalui loket di kantor PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Uang yang harusnya disetorkan ke rekening BJB milik PDAM Tirta itu tidak disetorkan oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga me-mark up jumlah nilai pembayaran transfer atau nota kredit di dalam laporan harian kas, sesuai jumlah uang tunai yang diambilnya. “Modus kedua yang dilakukan pelaku adalah melakukan penarikan dana dari rekening secara bertahap menggunakan cek yang spesimen tanda tangan para direksinya dipalsukan,” katanya. Tak hanya itu, pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek untuk pembayaran barang dan atau jasa yang ditukar oleh penyedia di loket PDAM. Selanjutnya, mengalihkan ke rekening pribadi sebagian uang hasil pencairan cek yang diterbitkan untuk pemindahbukuan antarrekening bank milik PDAM Kota Cirebon. “Pelaku juga mengedit rekening koran bank milik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan merubah dengan me-mark up nilai transaksi penerimaan dan saldo akhirnya sehingga terdapat kesesuaian jumlah saldo akhir dengan jumlah penerimaan sebenarnya,” kata Eko. Eko mengungkapkan, perbuatan pelaku itu telah menimbulkan kerugian dengan total lebih dari Rp 3,7 miliar. Besarnya nilai kerugian itu terdiri dari penggelapan setoran penerimaan loket PDAM Kota Cirebon sebesar Rp 2,4 miliar, pengurangan nominal saat pemindahbukuan sebesar Rp 1,3 miliar dan pemalsuan tanda tangan spesimen direksi pada cek PDAM sebesar Rp 200 juta. “Oleh pelaku, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, untuk bermain trading di beberapa aplikasi, termasuk judi online,” katanya. Dari total uang Rp 3,7 miliar yang dikorupsi oleh pelaku, kini tersisa Rp 88 juta yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. Selain uang tunai, barang bukti lain yang disita adalah 125 dokumen. Menurut Eko, pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” katanya Loading... Berita Terkait Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK News Analysis- 3 jam yang lalu Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan Finansial- 12 jam yang lalu Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi Kabar Jogja- 19 jam yang lalu BMKG Beri Peringatan Dini Banjir Rob untuk Warga di Pesisir Indramayu, Cirebon dan Subang News Rejabar- 04 August 2025, 18:54 Dasco Ungkap Ada Dampak Positif Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Untung Buat Nasabah? Finansial- Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online
  • Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan | Republika Online
Opsi Spesial
  • Hari Kanker Sedunia: 5 Kegiatan Online yang Bisa Mendukung Para Penyintas | Opsitek-3
    Cara Daftar Pandang.istanapresiden.go.id untuk War Tiket Upacara 17 Agustus - detik
  • Hari Kanker Sedunia: 5 Kegiatan Online yang Bisa Mendukung Para Penyintas | Opsitek-4
    PPATK Beberkan Jenis Rekening Nganggur 3 Bulan yang Akan Diblokir - detik
  • Hari Kanker Sedunia: 5 Kegiatan Online yang Bisa Mendukung Para Penyintas | Opsitek-5
    Uji Coba Avtur dari Minyak Jelantah, INACA: Harga Tiket Bisa Affordable | kumparan
Populer
SINDOgrafis: Tiga Alasan Microsoft Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
SINDOgrafis: Tiga Alasan Microsoft Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Featured Microsoft 3 days ago
Robot Anjing Turki yang Dilengkapi Peluncur Rudal Jadi Pengubah Permainan di Medan Perang |  SINDOnews
Robot Anjing Turki yang Dilengkapi Peluncur Rudal Jadi Pengubah Permainan di Medan Perang | SINDOnews
Dunia Internasional Featured Robot Anjing Turki 3 days ago
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube, Mulai Desember 2025 - Kompas
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube, Mulai Desember 2025 - Kompas
Australia Dunia Internasional Featured Internet YouTube 6 days ago
Elgato Facecam 4K memungkinkan Anda menggunakan filter kamera nyata - gamereactor
Elgato Facecam 4K memungkinkan Anda menggunakan filter kamera nyata - gamereactor
Featured Gadget 4 days ago
KPK Buka Peluang Mintai Keterangan Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud - Kompas
KPK Buka Peluang Mintai Keterangan Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud - Kompas
Featured Google Cloud KPK Nadiem Makarim 5 days ago
powered by Surfing Waves
Pencarian Populer Google
powered by Surfing Waves
Opsi Lain
powered by Surfing Waves
  • Opsiin
  • Media Informasi
  • Berbagi Informasi
  • Arenanews
  • Opsi Arenanews
  • Opsiinfo9
©2025 Opsitek
| Template: YzTheme
Bookmark
close
Additional JS