Pemprov Banten Gandeng Mbizmarket Dorong UMKM dengan E-Katalog
Tangerang, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjalin kerja sama dengan Mbizmarket, platform marketplace untuk layanan belanja pemerintah, guna mendorong produk UMKM di wilayah tersebut. Adapun kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja pemerintah dengan memanfaatkan platform perdagangan elektronik Mbizmarket.
Asisten Daerah (Asda) 2 Provinsi Banten, M Yusuf, menekankan pentingnya literasi UMKM di Banten untuk berpartisipasi dalam e-katalog. Ia mengajak UMKM untuk berkolaborasi dengan Biro Pengadaan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar dapat memahami syarat-syarat dan produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.
Yusuf menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan di APBD Banten dengan memberikan akses yang lebih luas kepada UMKM di wilayah tersebut.
"Tujuan kita (Pemprov Banten) adalah agar perekonomian merata dan masyarakat dapat mengakses APBD melalui UMKM ini," ucapnya, Senin (5/2/2024).
Deputi II LKPP, Fadli Arif menambahkan kerja sama ini membantu UMKM untuk terlibat dalam pengadaan pemerintah, memastikan distribusi lebih merata, dan mencapai target 70% pengadaan oleh produk UMKM di Provinsi Banten.
Chief Commercial Officer Mbizmarket, Andhie Saad menjelaskan Mbizmarket tidak hanya menyediakan infrastruktur teknis untuk transaksi pemerintah, tetapi juga membuka jaringan pasar bagi UMKM di Banten. Dengan memanfaatkan fitur Mbiz Travel, UMKM dapat memperoleh akses sebagai penyedia kebutuhan belanja barang/jasa pemerintah dan menjangkau pembeli dari pemerintah maupun swasta secara nasional.
Dalam menghadapi era digital, Mbizmarket berkomitmen untuk memfasilitasi UMKM dan membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam melindungi serta memberdayakan UMKM sesuai dengan UU No 20 tahun 2008 tentang UMKM. Program Bela Pengadaan yang dikelola oleh LKPP, menjadi bagian dari upaya tersebut untuk mendukung Program UMK Go Digital.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar