Kominfo Sudah Surati X Terkait Maraknya Judi Online - Selular ID

 

Kominfo Sudah Surati X Terkait Maraknya Judi Online - Selular

JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil perwakilan platform media sosial X (dahulu Twitter namanya).

Pemanggilan ini terkait iklan judi online yang masih berseliweran di media sosial X hingga kini.

Padahal saat ini, pemerintah Indonesia tengah getol memberantas judi online yang merugikan negara hingga puluhan triliun dan dana tersebut lari ke luar negeri.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan telah memanggil perwakilan platform media sosial X untuk hadir di Indonesia.

TONTON JUGA:

Tim perwakilan X itu bakal dikonfirmasi terkait penanganan judi online.

“Mereka sedang cari waktu untuk datang (ke Indonesia), ini sudah direspons lewat email kami,” kata Semuel, Rabu (28/2/2024).

“Tapi karena mereka kantor utamanya ada di Singapura jadi masih cari waktu. Mereka bilang akan datang ke Indonesia,” sambungnya.

Baca juga: Twitter X Masih Bandel, Iklan Judi Online Berseliweran

Kominfo pun meminta X untuk menyiapkan teknologi atau algoritma khusus yang di kemudian hari bisa mendeteksi adanya iklan bermuatan konten promosi judi online.

Dengan demikian nantinya apabila iklan serupa muncul, maka Kementerian Kominfo tidak perlu berulang kali memberikan notifikasi secara manual untuk memutus atau meniadakan akses ke konten terkait.

“Kan biasanya konsep yang digunakan notice to take down, kami menotice mereka untuk take down, tapi kalau berulang kali kan capek, maka dari itu kami minta mereka kembangkan sehingga kalau ditemukan konten serupa kami tidak perlu meminta mereka lagi tapi secara otomatis ditangani kontennya,” jelas Semuel.

Baca juga: Bos Twitter X Elon Musk Bandel, Menkominfo Beri Ancaman

Ini bukan kali pertama Twitter kecolongan dan membiarkan iklan judol berseliweran di platformnya.

Pada akhir 2023, platform ini sempat ditegur keras oleh Menkominfo karena kasus serupa.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong mengaku mendapat laporan banyaknya iklan judol di Twitter. Menurutnya, pelanggaran UU ITE semacam ini tak bisa dibiarkan.

Baca juga: 84% Pengguna Internet Indonesia Pernah Terpapar Iklan Judi Online di Media Sosial

“Jadi kita kan sudah pernah mengirim surat peringatan yang ditandatangani Menteri Kominfo kepada X akhir tahun lalu, dan ya memang kami, Kominfo, banyak dapat laporan bahwa sekarang muncul lagi,” kata Usman, beberapa waktu lalu (19/2/204).

“Yang jelas memang apa yang dilakukan X itu tidak boleh dilakukan, karena kita semua tahu judi itu dilarang di Indonesia dalam bentuk apapun, dan membiarkan ada iklan itu sama saja dengan membiarkan ada judi online. Jadi ini adalah pelanggaran UU ITE,” lanjutnya.

Baca berita menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Suharno
Suharno

JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil perwakilan platform media sosial X (dahulu Twitter namanya).

Pemanggilan ini terkait iklan judi online yang masih berseliweran di media sosial X hingga kini.

Padahal saat ini, pemerintah Indonesia tengah getol memberantas judi online yang merugikan negara hingga puluhan triliun dan dana tersebut lari ke luar negeri.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan telah memanggil perwakilan platform media sosial X untuk hadir di Indonesia.

TONTON JUGA:

Tim perwakilan X itu bakal dikonfirmasi terkait penanganan judi online.

“Mereka sedang cari waktu untuk datang (ke Indonesia), ini sudah direspons lewat email kami,” kata Semuel, Rabu (28/2/2024).

“Tapi karena mereka kantor utamanya ada di Singapura jadi masih cari waktu. Mereka bilang akan datang ke Indonesia,” sambungnya.

Baca juga: Twitter X Masih Bandel, Iklan Judi Online Berseliweran

Kominfo pun meminta X untuk menyiapkan teknologi atau algoritma khusus yang di kemudian hari bisa mendeteksi adanya iklan bermuatan konten promosi judi online.

Dengan demikian nantinya apabila iklan serupa muncul, maka Kementerian Kominfo tidak perlu berulang kali memberikan notifikasi secara manual untuk memutus atau meniadakan akses ke konten terkait.

“Kan biasanya konsep yang digunakan notice to take down, kami menotice mereka untuk take down, tapi kalau berulang kali kan capek, maka dari itu kami minta mereka kembangkan sehingga kalau ditemukan konten serupa kami tidak perlu meminta mereka lagi tapi secara otomatis ditangani kontennya,” jelas Semuel.

Baca juga: Bos Twitter X Elon Musk Bandel, Menkominfo Beri Ancaman

Ini bukan kali pertama Twitter kecolongan dan membiarkan iklan judol berseliweran di platformnya.

Pada akhir 2023, platform ini sempat ditegur keras oleh Menkominfo karena kasus serupa.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong mengaku mendapat laporan banyaknya iklan judol di Twitter. Menurutnya, pelanggaran UU ITE semacam ini tak bisa dibiarkan.

Baca juga: 84% Pengguna Internet Indonesia Pernah Terpapar Iklan Judi Online di Media Sosial

“Jadi kita kan sudah pernah mengirim surat peringatan yang ditandatangani Menteri Kominfo kepada X akhir tahun lalu, dan ya memang kami, Kominfo, banyak dapat laporan bahwa sekarang muncul lagi,” kata Usman, beberapa waktu lalu (19/2/204).

“Yang jelas memang apa yang dilakukan X itu tidak boleh dilakukan, karena kita semua tahu judi itu dilarang di Indonesia dalam bentuk apapun, dan membiarkan ada iklan itu sama saja dengan membiarkan ada judi online. Jadi ini adalah pelanggaran UU ITE,” lanjutnya.

Baca berita menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)