Janji di Q1 2024, Tapi Lelang Spektrum 700 Mhz Belum Terlaksana - Selular ID - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihan

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Janji di Q1 2024, Tapi Lelang Spektrum 700 Mhz Belum Terlaksana - Selular ID

Share This
Responsive Ads Here

 

Janji di Q1 2024, Tapi Lelang Spektrum 700 Mhz Belum Terlaksana

Selular.ID – Spektrum 700 Mhz bekas pakai TV analog, hingga saat ini belum temui titik terang akan dilakukannya lelang kepada operator, mau alasan apalagi?

Lelang spektrum 700 Mhz yang sebelumnya telah digunakan layanan TV analog untuk operator seluler kini juga belum terlaksana oleh Kominfo sebagai penyelenggara.

Pernah berjanji akan terlaksana di Q1 2024, tapi hal itu tidak terjadi melainkan adanya hajatan besar bagi masyarakat Indonesia, yakni Pilpres yang terjadwal di tanggal 14 Februari 2024.

Kini sudah memasuki fase Q2 2024, belum lagi temui titik terang kapan akan terlaksananya lelang kepada pihak operator seluler terjadi.

Denny Setiawan, Direktur Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Denny memilih untuk bungkam perihal ini.

Mengingat kembali, pada bulan Januari 2024 Denny pernah memberikan penjelasan kalau tertundanya lelang spektrum 700 Mhz bukan masalah terkait aturan task force insentif PNBP.

Namun apabila kini tidak ada perkembangan informasi menuai tanda tanya besar, apakah ada faktor baru penyebab belum terlaksananya lelang, atau hal yang sama dari bulan sebelumnya masih sama.

Seperti menenangkan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie menjelaskan kepada awak media kalau lelang spektrum nyatanya memang masih terus di upayakan.

“Insentif buat operator? tenang nanti di bulan Mei. Lagi berproses yang pasti ada insentif, untuk mendorong kecepatan internet Indonesia. Lagi di godok terus.” Jelasnya Budi Arie.

Meskipun demikian paling lama diupayakan dari lelang spektrum ini masih bisa terjadi di waktu yang tepat, atau Denny pernah menyebut diupayakan tahun 2024 akan terlaksana.

Karena mengingat kembali, lelang spektrum 700 Mhz ini memang harus terlaksana, Apabila tidak bisa menyebabkan kerugian terhadap negara.

Melihat sisi ruginya ialah jika spektrum frekuensi 700 MHz menganggur maka tidak ada pemasukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan membuat kerugian negara.

Baca juga : Lelang Spektrum 700 Mhz: 3 Alasan Mengapa Operator Selular Bersikap “Wait and See”

Febrian Fahusni
Febrian Fahusni

Selular.ID – Spektrum 700 Mhz bekas pakai TV analog, hingga saat ini belum temui titik terang akan dilakukannya lelang kepada operator, mau alasan apalagi?

Lelang spektrum 700 Mhz yang sebelumnya telah digunakan layanan TV analog untuk operator seluler kini juga belum terlaksana oleh Kominfo sebagai penyelenggara.

Pernah berjanji akan terlaksana di Q1 2024, tapi hal itu tidak terjadi melainkan adanya hajatan besar bagi masyarakat Indonesia, yakni Pilpres yang terjadwal di tanggal 14 Februari 2024.

Kini sudah memasuki fase Q2 2024, belum lagi temui titik terang kapan akan terlaksananya lelang kepada pihak operator seluler terjadi.

Denny Setiawan, Direktur Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Denny memilih untuk bungkam perihal ini.

Mengingat kembali, pada bulan Januari 2024 Denny pernah memberikan penjelasan kalau tertundanya lelang spektrum 700 Mhz bukan masalah terkait aturan task force insentif PNBP.

Namun apabila kini tidak ada perkembangan informasi menuai tanda tanya besar, apakah ada faktor baru penyebab belum terlaksananya lelang, atau hal yang sama dari bulan sebelumnya masih sama.

Seperti menenangkan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie menjelaskan kepada awak media kalau lelang spektrum nyatanya memang masih terus di upayakan.

“Insentif buat operator? tenang nanti di bulan Mei. Lagi berproses yang pasti ada insentif, untuk mendorong kecepatan internet Indonesia. Lagi di godok terus.” Jelasnya Budi Arie.

Meskipun demikian paling lama diupayakan dari lelang spektrum ini masih bisa terjadi di waktu yang tepat, atau Denny pernah menyebut diupayakan tahun 2024 akan terlaksana.

Karena mengingat kembali, lelang spektrum 700 Mhz ini memang harus terlaksana, Apabila tidak bisa menyebabkan kerugian terhadap negara.

Melihat sisi ruginya ialah jika spektrum frekuensi 700 MHz menganggur maka tidak ada pemasukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan membuat kerugian negara.

Baca juga : Lelang Spektrum 700 Mhz: 3 Alasan Mengapa Operator Selular Bersikap “Wait and See”

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages