Cegah Perceraian, KUA Masukkan Materi Bahaya Judi Online ke Bimbingan Perkawinan - inews

 

Cegah Perceraian, KUA Masukkan Materi Bahaya Judi Online ke Bimbingan Perkawinan - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Judi online yang marak belakangan ini turut menghancurkan keharmonisan keluarga. Masalah ekonomi yang timbul dari kecanduan judi online tak jarang mengakibatkan pertengkaran hingga perceraian.

Kasus perceraian di Kota Depok, Jawa Barat, tahun 2024 ini misalnya, mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya. Pengadilan Agama Depok merilis 70 persen kasus perceraian disebabkan judi online dan pinjaman online.

Hingga Juni 2024, Pengadilan Agama Depok telah menangani 1.133 kasus perceraian. Dari jumlah tersebut, 864 kasus bermula dari perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus.

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi mengatakan, pihaknya turut memasukkan materi pencegahan judi online ke dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.

KUA (Kantor Urusan Agama) telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga," kata Anwar, dikutip dari keterangan Kemenag, Minggu (30/6/2024).

"Karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” ujarnya.

Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat perjudian ini.

“Banyak orang tergoda oleh janji-janji manis kemenangan. Mereka berpikir bisa mengubah nasib dalam sekejap, tetapi yang mereka dapat justru adalah kerugian besar,” katanya.

Kewajiban bimwin bagi calon pengantin diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024. Dengan bimwin, calon pengantin akan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah.

Langkah ini juga diharapkan dapat menekan angka perceraian yang selama ini menjadi tantangan perkawinan.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin