Direct to Cell Starlink, Teknologi Elon Musk yang bikin Geger Bisnis Telekomunikasi Indonesia - Viva
Direct to Cell Starlink, Teknologi Elon Musk yang bikin Geger Bisnis Telekomunikasi Indonesia
Senin, 10 Juni 2024 - 12:31 WIB
VIVA Tekno – Layanan internet berbasis satelit Starlink resmi beroperasi di Indonesia. Pemiliknya, Elon Musk, kabarnya akan merilis layanan direct to cell pada musim gugur atau September 2024.
Teknologi ini memungkinkan pengguna dapat mengakses langsung ke telepon seluler (ponsel pintar/HP) dengan mengirim SMS hingga telepon.
Dilansir dari situs resmi Starlink, direct to cell merupakan teknologi yang memungkinkan pengguna mengirim SMS, menelepon, dan menjelajah di mana pun, baik saat berada di darat, danau, atau perairan pantai.
Direct to cell juga akan menghubungkan perangkat internet of things (IoT) dengan standar long-term evolution (LTE) umum.
Namun, karena teknologi ini berbasis satelit, maka pengguna akan tetap tersambung di mana pun selagi bisa melihat langit. Dengan begitu, pengguna tidak memerlukan layanan operator seluler lagi untuk bisa mengakses internet.
Nah, untuk bisa mengakses ini, pengguna tidak lagi melakukan perubahan pada perangkat keras, firmware, atau aplikasi khusus, sehingga menyediakan akses tanpa batas ke teks, suara, dan data.
Pada dasarnya, cara ini seperti memiliki menara telepon seluler di luar angkasa. Starlink telah meluncurkan satelit yang dilengkapi dengan modem eNodeB khusus yang berfungsi seperti menara seluler yang mengorbit Bumi.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan penyedia jasa internet (PJI / internet service provider atau ISP) berbasis satelit punya Elon Musk asal Amerika Serikat (AS) Starlink telah memenuhi seluruh persyaratan untuk beroperasi di Indonesia.
Perangkat-perangkat yang digunakan Starlink untuk menyediakan layanan internet berbasis satelit juga telah melalui sertifikasi dari pemerintah Indonesia.
Sedangkan, alamat IP layanan internet Starlink telah terhubung dengan alamat IP Indonesia sehingga pemerintah tetap memiliki akses untuk memantau konten-konten yang beredar di jaringan yang menggunakan layanan perusahaan tersebut.
Komentar
Posting Komentar