Monday
10Nov2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
Home Featured

Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Bakal Ditangkap, Ini Alasannya - Viva

3 min read

 

Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Bakal Ditangkap, Ini Alasannya

Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Bakal Ditangkap, Ini Alasannya - Viva | Opsitek-1

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:24 WIB

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebutkan, pemerintah tak akan menangkap pemain judi online. Pasalnya, kata dia, para pemain itu adalah korban sehingga butuh pemulihan.

"Mereka korban juga. Ya enggak ditangkap, kan korban," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

Perplexity AI Gandeng Getty Images untuk Akses Jutaan Gambar - Tek idBaca juga Perplexity AI Gandeng Getty Images untuk Akses Jutaan Gambar - Tek id

Di sisi lain, Budi meminta semua masyarakat saling menjaga dan mengingatkan demi kesuksesan pemberantasan judi online. Ia mengatakan, judi online sudah merambah ke berbagai profesi, termasuk bidang jurnalistik, yaitu wartawan.

"Seratus enam puluh empat wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua," kata Budi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto memaparkan lima provinsi besar yang masyarakatnya sudah terpapar judi online.

Ia mengaku mendapatkan data ini dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK," kata Hadi di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 25 Juni 2024.

Error 0x00000709 pada Printer Jaringan Windows 11: Kenapa Muncul dan Cara Memperbaikinya - WinPoin Baca juga Error 0x00000709 pada Printer Jaringan Windows 11: Kenapa Muncul dan Cara Memperbaikinya - WinPoin

Pertama, kata dia, ada Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan perputaran uang judi online di wilayah tersebut mencapai Rp 3,8 triliun. Sementara, pelaku judi online di Jawa Barat sebanyak 535.644.

"Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568, totalnya Rp 2,3 triliun," kata Hadi.

Urutan ketiga, Hadi mengatakan ada provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan pelaku judi online sebanyak 201.963 dan transaksi sebanyak Rp 1,3 triliun.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya dan pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ujar Hadi.

"Kabupaten yaitu kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar," ujarnya.

Polda Jateng Polresta Banyumas berhasil Ungkap Kasus Judi Online di Jateng

Berkedok Game, Polisi Berhasil Ungkap Judi Online di Jateng-502 Set Komputer Disita

Kepolisian dari Polda Jateng Polresta Banyumas berhasil mengungkap judi online yang tersebar di Jawa Tengah (Jateng), modusnya berkedok game sebanyak 502 komputer disita

img_title

VIVA.co.id

25 Juni 2024

Komentar
Additional JS