Menkominfo soal Data PDNS: Tenant Sulit Backup karena Keterbatasan Anggaran - detk

 

Menkominfo soal Data PDNS: Tenant Sulit Backup karena Keterbatasan Anggaran

Jakarta 

-

Menkominfo Budi Arie mengungkapkan terdapat fasilitas data backup di Pusat Data Nasional (PDN). Namun, Budi mengatakan para tenant kesulitan menggunakan fasilitas tersebut lantaran keterbatasan anggaran.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja Komisi I dengan Kominfo dan BSSN, di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). Budi mengatakan fasilitas data backup tersebut telah disediakan oleh PT Lintasarta maupun PT Telkom di PDN.

"Saya ingin klarifikasi backup data. Jadi perlu saya tegaskan sebetulnya kami memiliki fasilitas data backup di PDNS, baik itu Telkom maupun Lintasarta telah menyediakan fasilitas tersebut," kata Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi lalu menjabarkan data backup. Dia mengatakan jumlah virtual mesin yang ter-backup di Surabaya sebanyak 1.630 virtual mesin atau 28,5% dari total kapasitas sebanyak 5.709.

"Kenapa hanya sedikit yang melakukan backup data kementerian lembaga dan daerah? Pada intinya kami sediakan fasilitasnya, jadi antara fasilitas datanya untuk backup ada PDNS 1 dan 2 menyediakan itu," jelasnya.

Budi menegaskan pihaknya telah meminta para tenant atau pengguna untuk melakukan backup. Namun, kata dia, para pengguna itu memiliki keterbatasan anggaran.

"Kami terus mendorong para tenant atau pengguna melakukan backup. Namun kebijakan itu kembali ke para tenant, ini bukan berarti menyalahkan tenant, ini harus jadi evaluasi kita bersama," ungkapnya.

"Seandainya kalau boleh jujur kadang tenant juga kesulitan melakukan pengadaan infrastruktur backup, karena persoalan keterbatasan anggaran, atau kesulitan menjelaskan urgensi backup tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor," lanjut dia.

Budi pun mengajukan salah satu solusi terkait backup data PDN. Budi menyampaikan dirinya akan segera menandatangani Keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN.

"Salah satunya mewajibkan kementerian lembaga dan daerah memiliki backup. Jadi sifatnya mandatory bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin Kepmen akan saya tandatangani," tuturnya.

Lihat juga Video: Kepala BSSN: Hanya 2% Data PDNS 2 yang Ter-backup di Cold Site Batam

[Gambas:Video 20detik]

(amw/ygs)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin