Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dalam 3 Tahun, Sita Aset Rp817,4 Miliar - inews

  

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dalam 3 Tahun, Sita Aset Rp817,4 Miliar

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap 3.975 perkara judi online sejak 2022-2024. Dari jumlah tersebut, 5.982 pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan menyita aset senilai Rp817,4 miliar.

"Ada 5.982 tersangka dan situs yang dilakukan pemblokiran selama tiga tahun terkahir 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 dan aset yang disita Rp817,4 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Sabtu (26/6/2024).

Himawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah konkret sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Terbaru, Polri membongkar tiga website judi online yang bisa diakses secara internasional.

"Website tersebut bisa diakses di negara-negara lain dan juga di negara Indonesia. jadi ini hubunganya antara beberapa negara," ungkapnya. 

Pertama, Polri membongkar situs judi online 1XBET, dan menangkap 9 tersangka. Modus operandinya, para tersangka bekerja secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum.

Himawan menjelaskan, para tersangka menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada website judi 1XBET. Perputaran uang 1XBET selama 3 bulan mencapai Rp35 miliar. 

"Sehingga, pada 7 Maret 2024 Bareskrim Polri telah menangkap sembilan orang tersangka, yang terdiri atas enam laki-laki dan tiga perempuan di wilayah hukum Semarang, Jakarta, dan Medan," katanya.

Kedua situs judi online lain yang diungkap yakni W88 dengan 7 tersangka dan situs Liga Ciputra dengan 2 tersangka. Situs Liga Ciputra ini ditindak oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Himawan menjelaskan, para pemain melakukan pendaftaran deposit di situs yang dapat diakses masyarakat. Setelah itu, uang para pemain dikirim menggunakan ekspedisi ke negara lain, dan ditransfer ke beberapa aset digital. 

Kemudian, dari negara luar dikirim ke exchanger. Selanjutnya exchanger mengirimkan ke money changer di Batam. 

"Money changer yang bersangkutan digunakan untuk menukarkan dari rupiah ditukarkan kepada aset digital USBT di crypto currency. Sehingga, ini memudahkan untuk pengiriman dari negara Indonesia ke Negara lain," katanya. 

Selanjutnya, aset digital USBT dikirimkan kembali ke exchanger yang berada di luar negeri. Aset digital USBT ini dicairkan para tersangka di negara luar. 

"Ini alur yang bisa kami sampaikan dari hasil pemeriksaan para tersangka yang kami lakukan dari dua website yaitu 1XBET dan W88. Untuk website Liga Ciputra nanti Dirkrimsus akan menyampaikan secara detail," katanya.

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)