PPATK: Duit Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Totalnya Triliunan - detik - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihan

demo-image

Post Top Ad

demo-image

PPATK: Duit Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Totalnya Triliunan - detik

Share This
Responsive Ads Here

 

PPATK: Duit Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Totalnya Triliunan

Jakarta 

-

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. Total uang yang mengalir mencapai triliunan rupiah.

"Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Ivan menerangkan aliran uang terkait judi online terbanyak di negara ASEAN. Saat ini pihaknya sudah memblokir ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Terbanyak) ASEAN. Ada ribuan rekening (yang sudah diblokir)," kata Ivan.

3,2 Juta Orang Main Judi Online

PPATK sebelumnya mengungkapkan 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga.

"Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu)," ujar Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring bertajuk 'Mati Melarat karena Judi', Sabtu (15/6).

Natsir mengatakan beberapa pemain yang teridentifikasi bermain judi online adalah ibu rumah tangga. Natsir mengaku khawatir apabila seorang ibu rumah tangga bermain judi online.

Uang Judi Online Rp 5 T di Luar Negeri

PPATK, kata Natsir, memiliki cara sendiri untuk mendeteksi rekening yang berkaitan dengan judi online. Natsir mengatakan bahkan PPATK mengetahui mekanisme perputaran uang judi online.

"Bagaimana kita tahu, memang mekanismenya kita sudah tahu bagaimana pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil dikirim ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan di luar negeri banyak juga ternyata uang dari judi online itu dilarikan ke luar negeri, dan nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih, jadi seperti itu kita lakukan identifikasi," ucapnya.

Simak juga Video: PPATK: Perputaran Transaksi Judi Online Kuartal 1 Capai Rp 6 Triliun

(whn/imk)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages