Tito Ancam Copot Pj Kepala Daerah Main Judi Online
--
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal mencopot penjabat kepala daerah yang terbukti bermain atau terlibat judi online.
Tito akan mendalami informasi itu dan meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut dia, ada ancaman pemecatan bagi Pj kepala daerah yang bermain judi online.
"Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu," kata Tito di kompleks parlemen, Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tito, sanksi kepala daerah yang terbukti bermain judi online bisa bervariasi. Mulai teguran, lisan, hingga tertulis. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan mereka dari besaran hingga frekuensi.
Menurut Tito, Kemendagri akan menindak tegas Pj yang terbukti bermain judi online. Sedangkan bagi kepala daerah definitif, sanksi akan berupa teguran tertulis.
"Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar," katanya.
Jika membandel, Tito mengancam bakal membuka datanya ke publik. Menurut dia, hal itu akan menjadi ancaman terutama bagi mereka yang akan kembali maju.
"Maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," katanya.
Tito mengaku akan proaktif dan berkoordinasi dengan PPATK meminta data keterlibatan kepala daerah yang bermain judi online. Saat ini, dia mengaku baru mendengarnya dari laporan PPATK dalam rapat di Komisi III DPR.
"Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," kata Tito.
(thr/bmw)
Komentar
Posting Komentar