Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Judi Online Kemenkominfo Pilihan

    12 Pegawai Aktif Kemenkominfo Ditemukan Main Judi Online - Kontan

    3 min read

     

    12 Pegawai Aktif Kemenkominfo Ditemukan Main Judi Online



    KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengakui temuan PPATK terkait 15 orang pegawainya terlibat transaksi judi online.

     

    Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba menjelaskan dari 15 orang tersebut, terdapat 12 orang yang masih aktif sebagai pegawai.

     

    "Jadi dari data 15 pegawai yang kami terima dari PPATK, dua orang itu tidak ada datanya di kami, satu orang sudah pensiun, jadi ada 12 orang, sekitar dua orang yang PNS," jelasnya dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta Menteng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/07).

     

    Mira menegaskan pegawai yang terlibat judi online akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Baca Juga: Menkominfo Mengaku Tak Mengetahui Inisial T Yang Disebut Bandar Judol 

    Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan mengatakan seluruh pegawai telah menandatangai Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Perjudian. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemenkominfo mencegah praktik dan penyebarluasan judi online.

     

    Menurutnya, ada 5.926 pegawai ASN dan non-ASN di Kemenkominfo yang telah menandatangani pakta integeritas itu.

     

    "Jadi sudah 100% dari jumlah pegawai di Kemenkominfo. Saya menyampaikan terima kasih atas dukungannya dalam meneguhkan kembali komitmen kita bersama dalam pemberantasan judi online di masing-masing satuan kerja," urainya.

    Baca Juga: 2,6 Juta Konten Perjudian Online Telah Diputus Kominfo 

    Diketahui, upaya pemberantasan judi online terus dilakukan. Pasalnya, transaksi judi online di dalam negeri juga telah mencapai angka fantastis.

     

    Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di tahun 2023 transaksi judi online capai Rp 327 triliun. Sementara di transaksi Judi Online di Kuartal I 2024 telah menembus Rp 101 triliun.

     

    Menkominfo mengakui tanpa upaya pemberantasan transaksi judol bisa terus meningkat. Prediksinya bisa mencapai Rp 900 triliun tahun ini.

     

    "Dan kalau tahun ini tidak dilakukan langkah-langkah (pemberatasan) itu angkanya bisa mencapai Rp 900 triliun," tutup Budi

    Selanjutnya: Indonesia's Cocoa Output Seen Lower as El Nino Effects Linger

    Menarik Dibaca: Berkolaborasi, IHA dan SACM Selenggarakan Masterclass of Partnership

    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News 

    Editor: Putri Werdiningsih

    Komentar
    Additional JS