Eks Pegawai Bank Jago Bobol Rekening Nasabah Capai Rp1,3 Miliar - Selular ID

 

Eks Pegawai Bank Jago Bobol Rekening Nasabah Capai Rp1,3 Miliar - Selular

Selular.ID – Pegawai Bank Jago berinisial IA (33) meraup Rp 1,3 miliar dari hasil membobol ratusan rekening nasabah yang telah diblokir.

“Pelaku memindahkan uang Rp 1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah Bank Jago yang telah terblokir,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Ade Safri mengatakan, IA melakukan aksi pembobolan rekening nasabah sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Gelar RUPST, Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo Jadi Direktur

Pihak Bank Jago menyebutkan rekening yang diblokir dan diakses secara ilegal oleh tersangka IA (33) terindikasi dari hasil tindak kejahatan (fraud).

“Rekening yang diblokir merupakan rekening yang terindikasi fraud,” kata Corporate Communication, PT Bank Jago Tbk Marchelo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Marchelo juga menjabarkan rekening-rekening yang diakses oleh IA berasal dari nasabah yang diduga melakukan pencucian uang hingga terindikasi terorisme.

“Fraud bisa dari hasil penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme.  Sehingga kita melakukan blokir terhadap rekening tersebut,” ucapnya.

Menurut Marchelo keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama Bank Jago, untuk itu pihaknya menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

“Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

“Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu terkait kasus ilegal akses yang terjadi di Bank Jago, Marchelo menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana.

“Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan, ” katanya.

Sementara itu terkait modus yang digunakan oleh tersangka IA yang juga merupakan eks karyawan Bank Jago, Ade Safri menjelaskan tersangka dapat membuka akun yang telah terblokir tersebut karena yang bersangkutan bekerja di bank tersebut.

“Pembukaan blokir dengan cara memerintahkan pusat komando agen (agent command center) untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai spesialis pusat kontak (contact center specialist) Bank Jago, ” katanya.

Kemudian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7349/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya , tanggal 7 Desember 2023, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tersangka di kediamannya di Tangerang Selatan.

“Pada tanggal 4 Juli 2024 sekitar pukul 00.50 WIB, penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka IA di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan membawa tersangka ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan, ” katanya.

Wulandari Pramesti
Wulandari Pramesti

Selular.ID – Pegawai Bank Jago berinisial IA (33) meraup Rp 1,3 miliar dari hasil membobol ratusan rekening nasabah yang telah diblokir.

“Pelaku memindahkan uang Rp 1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah Bank Jago yang telah terblokir,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Ade Safri mengatakan, IA melakukan aksi pembobolan rekening nasabah sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Gelar RUPST, Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo Jadi Direktur

Pihak Bank Jago menyebutkan rekening yang diblokir dan diakses secara ilegal oleh tersangka IA (33) terindikasi dari hasil tindak kejahatan (fraud).

“Rekening yang diblokir merupakan rekening yang terindikasi fraud,” kata Corporate Communication, PT Bank Jago Tbk Marchelo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Marchelo juga menjabarkan rekening-rekening yang diakses oleh IA berasal dari nasabah yang diduga melakukan pencucian uang hingga terindikasi terorisme.

“Fraud bisa dari hasil penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme.  Sehingga kita melakukan blokir terhadap rekening tersebut,” ucapnya.

Menurut Marchelo keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama Bank Jago, untuk itu pihaknya menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

“Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

“Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu terkait kasus ilegal akses yang terjadi di Bank Jago, Marchelo menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana.

“Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan, ” katanya.

Sementara itu terkait modus yang digunakan oleh tersangka IA yang juga merupakan eks karyawan Bank Jago, Ade Safri menjelaskan tersangka dapat membuka akun yang telah terblokir tersebut karena yang bersangkutan bekerja di bank tersebut.

“Pembukaan blokir dengan cara memerintahkan pusat komando agen (agent command center) untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai spesialis pusat kontak (contact center specialist) Bank Jago, ” katanya.

Kemudian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7349/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya , tanggal 7 Desember 2023, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tersangka di kediamannya di Tangerang Selatan.

“Pada tanggal 4 Juli 2024 sekitar pukul 00.50 WIB, penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka IA di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan membawa tersangka ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan, ” katanya.

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)