Kesalahan Kominfo di Kasus Peretasan PDN Bertambah - Selular ID

 

Kesalahan Kominfo di Kasus Peretasan PDN Bertambah

JAKARTA, SELULAR.ID – Kesalahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertambah terkait kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

Pasalnya Kominfo pimpinan Menteri Budi Arie Setiadi ini tidak merespon permintaan backup data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Ditjen Imigrasi mengaku sudah meminta backup atau pencadangan data Pusat Data Nasional (PDN) kepada Kominfo sejak April 2024.

Baca juga: Ransomware, Serangan Malware Paling berbahaya Bagaimana Cara Menghindarinya

Tak kurang dari 800 data yang telah Ditjen Imigrasi minta untuk Kominfo cadangkan.

“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backupnya itu 200,” ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangannya, pekan lalu (28/6/2024).

“Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” sambung Silmy Karim.

TONTON JUGA:

Kendati demikian, permintaan Imigrasi itu tidak mendapat respons oleh Kominfo.

Alhasil, Silmy meminta kepada jajarannya untuk tetap memperbarui secara berkala lewat pencadangan internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

“Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk ada replika (tidak ada klausul backup data),” ungkap Silmy.

“Memang tidak ada jawaban. Makanya kita siapkan, di Pusdakim begitu,” lanjutnya.

Baca juga: Kominfo Beri Penjelasan Peretasan PDN, DPR: Tak Masuk Akal

Silmy berujar, pihaknya meminta pencadangan data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu diperiksa, tidak ditemukan data backup yang seharusnya dikelola PDN.

“Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat,” ujar Silmy.

“Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga naruhnya di mana, karena itukan masih PDNS gitu kan,” imbuhnya.

Namun, dirinya menyampaikan bahwa persoalan backup data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim.

Dengan demikian, saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala.

Baca juga: Data PDN yang Terkena Ransomware Tidak Bisa Dipulihkan

“Dari 800 hanya ada 190 (dari backup PDN), yang bisa dipakai 7 untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim enggak apa-apa,” katanya.

Seperti Selular beritakan sebelumnya, satu pekan yang lalu, PDN mengalami gangguan.

Beberapa hari kemudian diketahui gangguan itu berasal dari serangan Ransomware.

Salah satu instansi yang terdampak adalah imigrasi.

Pelayanan keimigrasian di segala lini termasuk bandara sempat mengalami kelumpuhan total.

Pelayanan yang semestinya terbiasa menggunakan online atau sistem, terpaksa beralih ke manual.

SIMAK JUGA:

Ikuti berita Selular.id di Google News

Suharno
Suharno

JAKARTA, SELULAR.ID – Kesalahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertambah terkait kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

Pasalnya Kominfo pimpinan Menteri Budi Arie Setiadi ini tidak merespon permintaan backup data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Ditjen Imigrasi mengaku sudah meminta backup atau pencadangan data Pusat Data Nasional (PDN) kepada Kominfo sejak April 2024.

Baca juga: Ransomware, Serangan Malware Paling berbahaya Bagaimana Cara Menghindarinya

Tak kurang dari 800 data yang telah Ditjen Imigrasi minta untuk Kominfo cadangkan.

“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backupnya itu 200,” ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangannya, pekan lalu (28/6/2024).

“Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” sambung Silmy Karim.

TONTON JUGA:

Kendati demikian, permintaan Imigrasi itu tidak mendapat respons oleh Kominfo.

Alhasil, Silmy meminta kepada jajarannya untuk tetap memperbarui secara berkala lewat pencadangan internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

“Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk ada replika (tidak ada klausul backup data),” ungkap Silmy.

“Memang tidak ada jawaban. Makanya kita siapkan, di Pusdakim begitu,” lanjutnya.

Baca juga: Kominfo Beri Penjelasan Peretasan PDN, DPR: Tak Masuk Akal

Silmy berujar, pihaknya meminta pencadangan data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu diperiksa, tidak ditemukan data backup yang seharusnya dikelola PDN.

“Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat,” ujar Silmy.

“Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga naruhnya di mana, karena itukan masih PDNS gitu kan,” imbuhnya.

Namun, dirinya menyampaikan bahwa persoalan backup data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim.

Dengan demikian, saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala.

Baca juga: Data PDN yang Terkena Ransomware Tidak Bisa Dipulihkan

“Dari 800 hanya ada 190 (dari backup PDN), yang bisa dipakai 7 untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim enggak apa-apa,” katanya.

Seperti Selular beritakan sebelumnya, satu pekan yang lalu, PDN mengalami gangguan.

Beberapa hari kemudian diketahui gangguan itu berasal dari serangan Ransomware.

Salah satu instansi yang terdampak adalah imigrasi.

Pelayanan keimigrasian di segala lini termasuk bandara sempat mengalami kelumpuhan total.

Pelayanan yang semestinya terbiasa menggunakan online atau sistem, terpaksa beralih ke manual.

SIMAK JUGA:

Ikuti berita Selular.id di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin