Thursday
16Oct2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
Home Featured

Klaim Jaminan Hari Tua Bisa Lebih Mudah dengan Aplikasi JMO, 15 Menit Beres - inews

2 min read

  

Klaim Jaminan Hari Tua Bisa Lebih Mudah dengan Aplikasi JMO, 15 Menit Beres

Klaim Jaminan Hari Tua Bisa Lebih Mudah dengan Aplikasi JMO, 15 Menit Beres - inews | Opsitek-1

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempermudah peserta dalam mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Peserta dapat mengakses aplikasi JMO dari mana saja, tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim JHT.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Ahmad Feisal Santoso menjelaskan, aplikasi JMO bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengajukan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor.

5 HP Terbaik Rp 5 Jutaan 2025: Performa Gaming Kencang & Kamera Juara Semua! - IQOO Media Baca juga 5 HP Terbaik Rp 5 Jutaan 2025: Performa Gaming Kencang & Kamera Juara Semua! - IQOO Media

"BPJS Ketenagakerjaan menjawab tantangan era digitalisasi dengan menghadirkan aplikasi JMO untuk memudahkan peserta ketika klaim JHT," tutur Feisal, Rabu (10/7/2024).

Melalui aplikasi JMO, peserta bisa mengajukan klaim dimana pun berada tanpa harus datang ke kantor dan proses pengajuannya pun tidak lebih dari 15 menit. Peserta tinggal siapkan data-data yang nantinya diupload melalui aplikasi tersebut.

Selain untuk pengajuan klaim, aplikasi JMO memiliki fitur-fitur lain seperti informasi saldo peserta, simulasi perhitungan JHT maupun JP, informasi seputar program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Link Maganghub Error, Menaker: Santai Saja, Waktu Masih Panjang -, TirtoBaca juga Link Maganghub Error, Menaker: Santai Saja, Waktu Masih Panjang -, Tirto

Kemudian ada informasi pendaftaran peserta program Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pengkinian data, co-marketing, dan berbagai fitur menarik lainnya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Feisal ini, salah satu fitur lain di aplikasi JMO adalah Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Sertakan merupakan gerakan nasional dalam rangka turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja BPU.

Melalui menu Sertakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki aplikasi JMO dapat mendaftarkan pekerja di lingkungan sekitarnya untuk menjadi peserta.

Feisal menyampaikan melalui Sertakan, para pekerja seperti supir pribadi, asisten rumah tangga, tukang kebun, tukang sayur, petani hingga hansip dapat didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang peduli terhadap para pekerja yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial tenaga kerja," tutupnya. (*)

Komentar
Additional JS