Menkominfo Sebut Sudah Blokir Penyedia Akses Judi Online dari Kamboja-Filipina - detik

 

Menkominfo Sebut Sudah Blokir Penyedia Akses Judi Online dari Kamboja-Filipina

Jakarta 

-

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup akses internet dari Kamboja dan Filipina ke Indonesia. Hal ini berkenaan dengan maraknya situs judi online dari kedua negara tersebut.

"Kita waktu tanggal 17 Juni sudah memutuskan untuk menutup network access provider dari Kamboja dan Davao (Kota di Filipina) ke Indonesia itu kita tutup," kata Budi Arie kepada wartawan di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Budi Arie mengungkap sejauh ini penutupan akses situs judi online dari kedua negara tersebut masih dilakukan. Dia menyebut penutupan akses ini pun terus dievaluasi secara berkala.

"Jangan dong (diperluas). Kalian mau diperluas ke mana lagi? Paling enggak dua (negara) ini dulu, nanti tempat lain kita analisis. Kita evaluasi terus. Kita evaluasi terus-menerus," terang Budi.

Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap seorang pria asal Tambora, Jakarta Barat bernama Jefri (34) yang masuk dalam sindikat penjualan rekening penampung judi online. Jefri dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.

"Jadi pelaku ini dikendalikan WNI di Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi pada Kamis (25/7/2024).

Andri mengatakan Jefri diminta untuk membuka rekening baru di Indonesia. Selanjutnya, Jefri diminta untuk membuka m-banking di ponsel baru. Ponsel tersebut, menurut Andri, dikirim ke Kamboja yang nantinya akan dijadikan tempat penampungan uang hasil judi online.

"Selanjutnya, buku tabungan, kartu ATM, dan HP tersebut dikirim ke Kamboja dan dipergunakan untuk kegiatan judi online," tuturnya.

Lihat juga Video 'Respons Menkominfo Terkait Inisial T Kendalikan Judi Online di RI':

(dek/dek)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)