Pemerintah Blokir Akun Instagram Pemain Kripto Asing - Selular id

 

Pemerintah Blokir Akun Instagram Pemain Kripto Asing

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini memblokir akun Instagram milik beberapa perusahaan (pemain) kripto asing yang tidak berizin di Indonesia.

Kasan, Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengatakan Bappebti berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran domain situs web atau media sosial lainnya atas entitas yang belum memperoleh persetujuan dari Bappebti untuk dapat menyelenggarakan perdagangan pasar fisik aset Kripto di Indonesia.

“Kami Bappebti yang saat ini selaku otoritas pengawas perdagangan kripto di dalam negeri sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kemenkominfo, di mana entitas yang diblokir adalah perusahaan-perusahaan yang memang tidak berizin usaha di dalam negeri, sehingga dianggap melanggar. Tujuan pemblokiran ini juga agar kondusivitas industri kripto di dalam negeri,” kata Kasan.

Bagi sebagian pelaku industri, langkah ini dianggap sebagai tindakan yang tepat untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa hanya entitas yang telah memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang dapat beroperasi dengan baik di Indonesia.

Pemblokiran ini juga dianggap penting dalam menjaga integritas dan reputasi industri kripto di mata publik serta memastikan bahwa investor tidak terjebak dalam investasi yang tidak aman dan berisiko tinggi.

Baca Juga:Tokocrypto Catat Kenaikan 43% di Juni 2023

Menurut Wan Iqbal, Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, pemblokiran ini adalah langkah preventif yang sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan konsumen.

“Dengan ditertibkannya pelaku industri kripto ilegal, diharapkan tercipta ekosistem yang lebih sehat, kondusif dan membantu meningkatkan pertumbuhan industri,” kata Iqbal.

Pertumbuhan Industri Kripto
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing entitas kripto yang berizin resmi di Indonesia.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, hanya perusahaan yang memenuhi standar tertentu yang dapat beroperasi, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan kompetitif.

“Langkah ini akan mendorong pertumbuhan bisnis dalam negeri, karena mencegah arus modal ke luar negeri atau capital flow, sehingga perusahaan kripto lokal yang berizin akan mendapatkan lebih banyak peluang untuk berkembang dan berinovasi,” jelas Wan Iqbal.

Menurut Iqbal, kepercayaan yang meningkat ini tidak hanya akan menarik lebih banyak investor domestik untuk berpartisipasi dalam ekosistem kripto Indonesia.

Dengan demikian, perusahaan kripto lokal dapat memperoleh peluang bisnis baru dan memperluas pangsa pasar mereka.

“Dengan regulasi yang jelas dan ketat, perusahaan kripto dalam negeri dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan produk serta layanan yang lebih baik dan kepercayaan dari masyarakat,” tambahnya.

Pemblokiran akun perusahaan kripto asing yang tidak berizin juga membuka peluang bagi perusahaan lokal untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh entitas-entitas tersebut.

Ini akan memberikan ruang bagi startup kripto Indonesia untuk berkembang dan menawarkansolusi serta layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal.

“Selain itu, langkah ini dapat mendorong kolaborasi antara perusahaan kripto lokal dan institusi keuangan lainnya, yang pada akhirnya dapat memperkuat infrastruktur keuangan digital di Indonesia,” tutur Iqbal.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan regulasi yang mendukung, industri kripto dalam negeri memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga:Tokocrypto Resmi Daftar Sebagai Anggota Bursa

“Kami di Tokocrypto yakin bahwa dengan menciptakan ekosistem yang aman dan terpercaya, industri kripto Indonesia akan dapat bersaing di tingkat global dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,”pungkas Iqbal.

Yuni Riadi
Yuni Riadi

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini memblokir akun Instagram milik beberapa perusahaan (pemain) kripto asing yang tidak berizin di Indonesia.

Kasan, Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengatakan Bappebti berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran domain situs web atau media sosial lainnya atas entitas yang belum memperoleh persetujuan dari Bappebti untuk dapat menyelenggarakan perdagangan pasar fisik aset Kripto di Indonesia.

“Kami Bappebti yang saat ini selaku otoritas pengawas perdagangan kripto di dalam negeri sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kemenkominfo, di mana entitas yang diblokir adalah perusahaan-perusahaan yang memang tidak berizin usaha di dalam negeri, sehingga dianggap melanggar. Tujuan pemblokiran ini juga agar kondusivitas industri kripto di dalam negeri,” kata Kasan.

Bagi sebagian pelaku industri, langkah ini dianggap sebagai tindakan yang tepat untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa hanya entitas yang telah memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang dapat beroperasi dengan baik di Indonesia.

Pemblokiran ini juga dianggap penting dalam menjaga integritas dan reputasi industri kripto di mata publik serta memastikan bahwa investor tidak terjebak dalam investasi yang tidak aman dan berisiko tinggi.

Baca Juga:Tokocrypto Catat Kenaikan 43% di Juni 2023

Menurut Wan Iqbal, Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, pemblokiran ini adalah langkah preventif yang sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan konsumen.

“Dengan ditertibkannya pelaku industri kripto ilegal, diharapkan tercipta ekosistem yang lebih sehat, kondusif dan membantu meningkatkan pertumbuhan industri,” kata Iqbal.

Pertumbuhan Industri Kripto
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing entitas kripto yang berizin resmi di Indonesia.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, hanya perusahaan yang memenuhi standar tertentu yang dapat beroperasi, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan kompetitif.

“Langkah ini akan mendorong pertumbuhan bisnis dalam negeri, karena mencegah arus modal ke luar negeri atau capital flow, sehingga perusahaan kripto lokal yang berizin akan mendapatkan lebih banyak peluang untuk berkembang dan berinovasi,” jelas Wan Iqbal.

Menurut Iqbal, kepercayaan yang meningkat ini tidak hanya akan menarik lebih banyak investor domestik untuk berpartisipasi dalam ekosistem kripto Indonesia.

Dengan demikian, perusahaan kripto lokal dapat memperoleh peluang bisnis baru dan memperluas pangsa pasar mereka.

“Dengan regulasi yang jelas dan ketat, perusahaan kripto dalam negeri dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan produk serta layanan yang lebih baik dan kepercayaan dari masyarakat,” tambahnya.

Pemblokiran akun perusahaan kripto asing yang tidak berizin juga membuka peluang bagi perusahaan lokal untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh entitas-entitas tersebut.

Ini akan memberikan ruang bagi startup kripto Indonesia untuk berkembang dan menawarkansolusi serta layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal.

“Selain itu, langkah ini dapat mendorong kolaborasi antara perusahaan kripto lokal dan institusi keuangan lainnya, yang pada akhirnya dapat memperkuat infrastruktur keuangan digital di Indonesia,” tutur Iqbal.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan regulasi yang mendukung, industri kripto dalam negeri memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga:Tokocrypto Resmi Daftar Sebagai Anggota Bursa

“Kami di Tokocrypto yakin bahwa dengan menciptakan ekosistem yang aman dan terpercaya, industri kripto Indonesia akan dapat bersaing di tingkat global dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,”pungkas Iqbal.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)