Akun Imigrasi dan Hotel Dibajak Diduga Buat Penipuan, Google Respons
--
Google mengaku tengah melakukan investigasi terkait detail bisnis yang diubah pihak tak bertanggung jawab dalam profil bisnis sejumlah hotel dan Kantor Imigrasi.
"Kami memahami adanya perubahan yang tidak diharapkan pada beberapa detail bisnis di sejumlah Profil Bisnis," ujar perwakilan Google kepada CNNIndonesia.com pada Senin (12/8).
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan sedang menyelidiki masalah ini secara menyeluruh. Kami akan memberikan informasi terbaru secepatnya."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menduga terjadi peretasan akun Google Bisnis yang menimpa beberapa hotel di Indonesia.
"Peretasan ini tidak hanya terjadi di Surabaya, beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, Denpasar, Makassar, itu juga terkena peretasan," kata Ketua Harian Koordinator Wilayah (Korwil) PHRI Surabaya Puguh Sugeng Sutrisno, dikutip dari Antara, Senin (12/8).
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, pihaknya melapor ke Polri.
"Jadi selanjutnya, hari ini Ketua Umum kami yaitu Bapak Hariyadi Sukamdani akan ke Siber Bareskrim Polri untuk melaporkan terkait hal ini," tutur Puguh.
Puguh menduga peretasan tersebut dilakukan oleh warga lokal. Pasalnya, nomor WhatsApp (WA) dari beberapa hotel yang tertera di akun google bisnis diganti dengan nomor telepon lokal juga.
Selain industri perhotelan, sejumlah Kantor Imigrasi juga mengalami kejadian serupa. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan lewat Google Maps.
Pasalnya, ditemukan nomor kontak WhatsApp palsu yang disematkan pada informasi alamat sejumlah Kantor Imigrasi di Google Maps. Beberapa Kantor Imigrasi ditemukan menyematkan nomor 081230030440.
"Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler, memblokir nomor tersebut," jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi dalam sebuah keterangan, Senin (12/8).
(lom/arh)
Komentar
Posting Komentar