Google dituduh kumpulkan data Chrome tanpa izin pengguna - Tek ID

 

Google dituduh kumpulkan data Chrome tanpa izin pengguna

Oleh: Erlanmart - Kamis, 22 Agst 2024 11:03 WIB

Google, raksasa teknologi global, kini harus menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat terkait praktik pengumpulan data melalui peramban Chrome tanpa persetujuan pengguna.

Google, raksasa teknologi global, kini harus menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat terkait praktik pengumpulan data melalui peramban Chrome tanpa persetujuan pengguna. Gugatan ini awalnya diajukan pada tahun 2020, namun baru-baru ini dihidupkan kembali setelah pengadilan banding federal di California membatalkan putusan sebelumnya yang telah menolak kasus ini pada Desember 2022.

Dilansir dari The Verge (22/8), inti dari kasus ini adalah tuduhan bahwa Google mengumpulkan data pribadi pengguna Chrome tanpa mereka mengaktifkan fitur Chrome Sync. Fitur ini dirancang untuk menyinkronkan bookmark, kata sandi, dan tab di berbagai perangkat Chrome. Namun, pengguna yang memilih untuk tidak mengaktifkan sinkronisasi ini mengklaim bahwa data mereka tetap dikumpulkan oleh Google tanpa izin.

Pengadilan banding menemukan bahwa pengadilan distrik sebelumnya telah salah dalam menyimpulkan bahwa kebijakan privasi umum Google sudah cukup untuk mendapatkan persetujuan pengguna atas pengumpulan data tersebut. Pengadilan banding menyatakan bahwa kebijakan privasi Chrome yang lebih spesifik, yang menyatakan bahwa pilihan pengguna untuk tidak menyinkronkan Chrome dengan akun Google mereka berarti bahwa informasi pribadi tertentu tidak akan dikumpulkan dan digunakan oleh Google, seharusnya menjadi fokus utama dalam penilaian.

Dalam putusannya, Hakim Milan Smith dari pengadilan banding menulis bahwa pengadilan distrik seharusnya meninjau ketentuan dari berbagai pengungkapan Google dan memutuskan apakah pengguna yang wajar akan berpikir bahwa mereka memberikan persetujuan untuk pengumpulan data tersebut. Dengan demikian, kasus ini sekarang dikembalikan ke pengadilan distrik untuk diadili lebih lanjut.

Jika gugatan class action ini disertifikasi, Google berisiko harus membayar ganti rugi yang belum diketahui jumlahnya kepada pengguna Chrome yang memilih untuk tidak menyinkronkan data mereka antara tahun 2016 dan 2024. Fokus utama dari persidangan ini adalah menilai ketentuan dalam kebijakan privasi Chrome dan menentukan apa yang dipahami oleh pengguna yang wajar tentang persetujuan mereka terhadap pengumpulan data tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam praktik pengumpulan data oleh perusahaan teknologi besar dan bagaimana kebijakan privasi harus jelas dan mudah dipahami oleh pengguna. Google, di sisi lain, berencana untuk melawan kasus ini dan menyatakan bahwa mereka telah mematuhi semua kebijakan privasi yang berlaku.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)