Rusia Bakal Menjadi Surganya Penambang Kripto - Sindonews

 

Rusia Bakal Menjadi Surganya Penambang Kripto

Rusia melegalkan penambangan cryptocurrency setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar kripto. Foto/Dok

MOSKOW 

-

Rusia 

melegalkan penambangan

cryptocurrency 

setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani Undang-undang (UU) baru yang mengatur seputar

kripto 

. Dokumen yang melegalkan penambangan cryptocurrency di Rusia diterbitkan pada Kamis, kemarin dan dipublikasikan dalam portal resmi informasi hukum.

Baca Juga

Akali Sanksi Barat, Rusia Kebut Sistem Pembayaran Baru hingga Kripto

Undang-undang baru ini memperkenalkan beberapa konsep utama, termasuk penambangan mata uang digital, aktivitas tambang, dan operator infrastruktur penambangan, serta mendefinisikan hak dan kewajiban para penambang kripto.

Undang-undang baru menetapkan bahwa hanya badan hukum Rusia dan pengusaha perorangan yang terdaftar di pemerintah yang akan diizinkan untuk terlibat dalam penambangan cryptocurrency. Namun, penambang individu dapat berpartisipasi tanpa registrasi, asalkan konsumsi energi mereka tetap dalam batas yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga

Rusia Bersiap Meluncurkan Mata Uang Digital, Uji Coba Masuk Tahap Akhir

Selain itu UU juga mengizinkan perdagangan aset keuangan digital asing di platform blockchain Rusia. Namun, Bank of Russia mempertahankan wewenang untuk melarang penempatan aset tertentu jika dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas keuangan negara.

UU tersebut juga mencakup larangan mengiklankan cryptocurrency dan menawarkannya kepada jumlah orang yang tidak terbatas. Selain itu diatur juga mengenai kemungkinan pelarangan penambangan di wilayah tertentu.

Larangan yang awalnya direncanakan pada organisasi sirkulasi mata uang digital di Rusia tidak termasuk dalam undang-undang. UU tersebut akan mulai berlaku sepuluh hari setelah tanggal publikasi resmi, kecuali ada hal khusus yang memungkinkan adanya perbedaan tanggal implementasi.

Putin sempat membahas pengaturan cryptocurrency dan aset digital pada pertemuan pemerintah tentang masalah ekonomi pada 17 Juli, lalau. Ditekankan dalam pertemuan tersebut bahwa ini adalah area ekonomi yang menjanjikan.

Dia mengatakan, penting bagi Rusia "untuk memanfaatkan momen" agar segera menciptakan kerangka hukum dan peraturan, mengembangkan infrastruktur dan menciptakan kondisi untuk sirkulasi aset digital, baik di dalam negeri maupun dalam hubungan dengan mitra asing.

Presiden pada hari Kamis juga menandatangani undang-undang yang mengizinkan penyelesaian perdagangan luar negeri eksperimental dalam cryptocurrency. Kepala Bank of Russia Elvira Nabiullina sebelumnya mengatakan regulator akan melakukan pembayaran kripto lintas batas pertama pada akhir tahun ini.

Pemanfaatan aset kripto diyakini sebagai cara Rusia untuk menghindari sanksi Barat, demi menjaga perdagangan internasionalnya tetap mengalir.

Lihat Juga: Pakai Cybertruck Buat Perang, Presiden Chechnya Undang Elon Musk

(akr)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)