Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital Pilihan

    11 Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Ditangkap Ternyata Beking Bandar Judi Online : Okezone Nasional

    2 min read

     

    11 Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Ditangkap Ternyata Beking Bandar Judi Online : Okezone Nasional

    11 Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Ditangkap Ternyata Beking Bandar Judi Online

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    JAKARTA- Polisi menangkap 11 orang atas kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai Kemen Komdigi itu memiliki wewenang melakukan blokir situs judi online, namun mereka malah melindungi bandar judi online tersebut.

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    "Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

    Dia mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    "Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya.

    Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

    Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

    "Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara tidak menampik ada pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperiksa kasus judi online (judol). Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

    "Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," katanya.

    Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu tidak merinci detail siapa sosok pejabat Komdigi itu. Pria yang juga pernah jadi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

    "Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari Penyidik Polri," ujar dia.

    (fmi)

    Komentar
    Additional JS