Australia Bakal Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Kenapa? - CNN raksasa

 

Australia Bakal Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Kenapa?

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Australia bakal menetapkan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan pada Kamis (7/11) bahwa undang-undang tersebut akan mulai dibahas di parlemen Australia pada tahun ini.

Kemudian, undang-undang tersebut akan mulai diberlakukan 12 bulan setelah diratifikasi oleh anggota parlemen, tepatnya pada akhir 2025 mendatang.

Menurut Albanese, pembuatan undang-undang ini diperlukan untuk mengurangi penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur yang ada di Australia.

Sebab, kata dia, penggunaan media sosial secara berlebihan bisa membahayakan kesehatan fisik dan mental serta membahayakan masa depan anak-anak.

"Media sosial membahayakan anak-anak kita dan saya akan segera menghentikannya," kata Albanese dalam konferensi pers dilansir Reuters.

Terlebih, saat ini juga banyak konten-konten pornografi yang beredar di media sosial. Hal ini, lanjut Albanese, tentu saja bisa berdampak buruk bagi masa depan anak-anak ketika mereka tumbuh dewasa.

"Jika Anda seorang anak berusia 14 tahun yang mendapatkan hal ini, di saat Anda mengalami perubahan hidup dan menjadi dewasa, itu bisa menjadi masa yang sangat sulit dan yang kami lakukan adalah mendengarkan dan kemudian bertindak," tambahnya.

Penetapan undang-undang ini juga telah didukung oleh Partai Liberal, partai yang saat ini menjadi pihak oposisi di pemerintahan Australia.

Selain menetapkan undang-undang pelarangan media sosial untuk anak-anak, Australia saat ini juga sedang menguji coba sistem verifikasi usia di beberapa platform media sosial. Sistem ini berfungsi untuk mencegah anak-anak di bawah umur mengakses media sosial.

Jadi, sistem verifikasi usia ini akan bekerja dengan cara mendeteksi usia penggunanya. Jika usia pengguna ditemukan masih di bawah umur, sistem ini bakal secara otomatis memblokir pengguna tersebut dari media sosial.

Menteri Komunikasi Australia, Michael Rowland, mengatakan bahwa akan ada beberapa platform media sosial yang terdampak saat australia memberlakukan undang-undang pelarangan media sosial untuk anak-anak.

Beberapa di antaranya, seperti Facebook, TikTok, dan X. Australia bakal mengetatkan aturan penggunaan ketiga media sosial tersebut karena dinilai banyak mengandung konten-konten yang tidak bagus untuk anak di bawah umur.

(gas/rds)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)