OJK Blokir 8 Ribu Lebih Rekening Terkait Judi Online - IDX Channel

 

OJK Blokir 8 Ribu Lebih Rekening Terkait Judi Online - Bagian all

OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening terafiliasi dengan judi online (judol).

OJK Blokir 8 Ribu Lebih Rekening Terkait Judi Online (foto mnc media)

OJK Blokir 8 Ribu Lebih Rekening Terkait Judi Online (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening terafiliasi dengan judi online (judol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, ribuan rekening tersebut berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dia telah meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu data customer identification file (CIF) yang sama.

"Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk blokir lebih dari 8.000 rekening yang berasal dari data Komunikasi dan Digital dan meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu data customer identification file yang sama," tutur Dian dalam Konferensi Pers RDK Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, OJK telah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan judi online. Nama pemilik rekening tersebut juga sudah ditandai, sehingga mereka tidak bisa lagi membuka rekening di bank manapun.

(Fiki Ariyanti)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)