Penampakan Markas Operator Judi Online di Bekasi, Tersangka Pasang Tarif Rp8,5 Juta untuk Loloskan Pemblokiran Situs - merdeka
Penampakan Markas Operator Judi Online di Bekasi, Tersangka Pasang Tarif Rp8,5 Juta untuk Loloskan Pemblokiran Situs - merdeka
Penggeledahan itu diduga terkait pengembangan dari penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada kasus judi online.
Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy City, RRG 5, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/11). Penggeledahan itu diduga terkait pengembangan dari penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada kasus judi online.
Penggeledahan ruko yang disinyalir sebagai tempat operasional satelit tersebut dilakukan sekira pukul 11.30 WIB. Dari penggeledahan itu, ada dua orang pria yang dihadirkan ke lokasi penggeledahan.
Dari pantauan di lokasi, ruko tiga lantai tersebut seolah tampak kosong. Di bagian depan ruko juga tidak terlihat nama perusahaan atau badan usaha.
Saat petugas menggeledah, di lantai satu tidak terlihat ada ruangan khusus. Sementara di lantai dua terdapat ruangan yang dijadikan sebagai kantor dan tempat untuk rapat.
Sedangkan di lantai tiga petugas mendapati ruangan yang berisi lebih dari 10 unit komputer yang berjejer. Ruangan tersebut dijadikan sebagai tempat operasional satelit.
Salah seorang pria yang dihadirkan dalam penggeledahan tersebut mengatakan bahwa para karyawan di ruko tersebut bekerja selama 10 jam setiap harinya.
"10 jam, pak, dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam," kata seorang pria dengan tangan terikat saat menjawab pertanyaan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Pria yang diduga menjadi tersangka pada kasus ini juga mengatakan kalau dari operasi kantor satelit ini terdapat 4.000 situs judi online yang telah ter-input. Rinciannya 3.000 situs judi online diblokir, dan 1.000 situs dibina agar tak diblokir oleh kantor satelit.
Pihak kantor satelit juga mematok harga sekitar Rp8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran. Sementara para pekerja diberi gaji sekitar Rp5 juta setiap bulannya.
"Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah," kata tersangka.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam belum mau mengungkapkan secara detail terkait penggeledahan tersebut dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Terkait judi online, nanti ya kita update lagi ya," ucap Ade Ary.
Editor Yacob Billiocta
Sebelumnya, pegawai Komdigi dan seorang staf ahli ditetapkan sebagai tersangka praktik judi online.
Kasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Di sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.
Kelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri
Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar