Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu - suara
Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu
Suara.com - Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) melaporkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan ini disampaikan berkaitan dugaan aliran dana judi online (judol) di Pilkada 2024.
Ketua Formasi, Muhidin Jalih Pitoeng mengatakan aduan itu telah disampaikan ke Bawaslu pada Minggu (17/11/2024). Dugaan ini disebutnya mengarah pada pelanggaran Pilkada DKI 2024.
"Kami telah memberikan aduan ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024," ujar Muhidin kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Muhidin menilai adanya kaitan Pramono-Rano berdasarkan keterangan dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Karena itu, Bawaslu perlu mendalami keterangan tersebut, sehingga persoalan ini bisa diungkap secara terang benderang.
"Kami mendesak kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti, sekaligus memanggil dan memeriksa saksi-saksi dan memberikan sanksi atas adanya pelanggaran-pelanggaran dimaksud," tegasnya.
Sebab, salah seorang yang ditangkap oleh jajaran kepolisian, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang masuk ke dalam daftar tim pemenangan pasangan Pramono-Rano. Hal sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024.
Surat itu ditetapkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024. Di mana, di sana tercantum nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang sebagai bagian dari tim Konten dan media sosial.
"Di sini tertulis Z. Apriliantony atau Tony Joel," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Muhidin melampirkan sejumlah barang bukti dalam laporannya ke Bawaslu. Ia berharap Bawaslu segera memeriksa dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana dari judi online ke kubu paslon 03 di Pilkada Jakarta.
"Kami melampirkan pertama ada Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur Komposisi dan personalia tim pemenangan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024. Kedua, kita lampirkan juga tangkapan layar dari beberapa media tentang keterangan Budi Arie Setiadi," pungkasnya.
Tudingan Budi Arie Dibantah Kubu Pramono
Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono-Rano membantah pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T.
Budi Arie menyebutkan bahwa tersangka mafia judi online itu merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada," kata Koordinator Media dan Media Sosial Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Pangeran Siahaan di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa T sebagaimana disebut oleh Budi Arie Setiadi bukan merupakan bagian dari tim pemenangan dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
Pangeran menyebutkan, pernyataan Budi Arie tersebut jelas merupakan kekeliruan dan bisa disebut sebagai informasi yang menyesatkan publik.
Pangeran menegaskan, dirinya bersama Reinhard Sirait merupakan koordinator media dan sosial media untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
Selain itu, pasangan Pramono-Rano dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang bertujuan memberantas praktik judi online di Indonesia serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat atau melindungi pelaku judi online.
Bagi Pramono-Rano dan seluruh tim, judi online merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat, membawa dampak negatif terhadap kesehatan mental, ekonomi dan stabilitas sosial.
Komentar
Posting Komentar