Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Pilihan

    Bajak Konten Video Streaming, Admin Raja Film Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka - Sindonews

    4 min read

      

    Bajak Konten Video Streaming, Admin Raja Film Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka

    Sebagai bagian AVISI, Vision+ mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Banten menangkap NS, pemilik situs pembajakan dan streaming ilegal. Foto/ MNC Media

    JAKARTA – 

    Kepolisian Daerah Banten melakukan langkah tegas dengan menangkap dan menahan NS, pemuda asal Lampung yang menjadi pemilik sekaligus pengelola situs pembajakan

     

    dan streaming ilegal www.rajamovie21.xyz. Situs yang telah beroperasi sejak Januari 2019 ini secara ilegal menayangkan konten dari berbagai platform streaming, termasuk konten Original

     

    Series dari anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).

    Dengan jumlah pengunjung mencapai 7,7 juta, aktivitas ilegal ini telah menyebabkan kerugian signifikan bagi ekosistem kreatif digital di Indonesia. Penangkapan ini sekaligus menjadi

    peringatan keras terhadap praktik pembajakan yang merugikan industri hiburan.


    Sebagai bagian dari AVISI, Vision+ mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian. Helmi Balfas selaku Wasekjen AVISI dan Direktur Vision+ menegaskan

     

    pentingnya perlindungan hak cipta dalam membangun ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan.

    “Kami mengapresiasi tindakan tegas dari Kepolisian Daerah Banten dalam menindak pelaku pembajakan konten. Pembajakan tidak hanya merugikan pelaku industri, tetapi juga

    melemahkan inovasi dan kreativitas. Vision+ berkomitmen untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal dan mendukung langkah-langkah untuk memberantas

     

    pembajakan demi kemajuan industri ini,” ujar Helmi Balfas.

    AVISI, organisasi yang menaungi 13 platform streaming, termasuk Vision+, memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem kreatif-digital yang adil. Wakil Ketua Umum AVISI, Budi

    Setyawan menambahkan, “AVISI berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model

     

    bisnis streaming video. Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta Kepolisian dalam

     

    memerangi masalah ini,” jelasnya.

    Kompol Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan komitmennnya untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan

    ilegal. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemilik hak, serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam pembajakan

     

    serial-serial tersebut bertanggung jawab," ujarnya.

    Sementara itu Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan menambahkan, “AVISI berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari

    hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video. Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan

     

    pemerintah serta Kepolisian dalam memerangi masalah ini,” jelasnya.

    Tentang Vision+

    Vision+ adalah layanan streaming video over-the-top (OTT) yang dimiliki oleh MNC Group. Vision+ menawarkan berbagai genre dari film lokal dan internasional, serial, saluran TV, siaran

     

    langsung olahraga, dan hiburan lainnya yang dapat diakses melalui berbagai perangkat seluler.

    Vision+ juga memproduksi serial orisinal dalam berbagai genre yang dibintangi artis papan atas. Unduh aplikasi Vision+ sekarang di Google Play Store atau App Store atau kunjungi

    www.visionplus.id.

    Tentang AVISI

    AVISI atau Asosiasi Video Streaming Indonesia merupakan organisasi non-profit yang fokus dalam memajukan dan mempromosikan industri kreatif-digital tanah air, serta membangun

     

    ekosistem industri yang ramah terhadap model bisnis video streaming. Didirikan pada tanggal 23 Maret 2023, AVISI merupakan perkumpulan dari tiga belas platform video streaming

     

    beranggota, yakni BeIN, Bioskop Online, Cubmu, Genflix, KlikFilm, Max Stream, Mola, Netflix, Prime Video, Vidio, Vision+, VIU, dan WeTV. Dalam merealisasikan tujuannya, AVISI fokus pada

     

    tiga fungsi utama, yakni sebagai sebuah wadah kerjasama bagi para anggotanya, sebagai mitra dan jembatan komunikasi bagi para pemangku kepentingan, pemerintah, dan industri, serta

     

    sebagai upaya kolektif dari para platform video streaming dalam memberantas praktik pembajakan.

    (tdy)

    Komentar
    Additional JS