Imbas PPN 12% di 2025, Tarif Internet Pun Bakal Naik - detik

 

Imbas PPN 12% di 2025, Tarif Internet Pun Bakal Naik

Jakarta 

-

Rencana kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 akan berdampak pada semua aspek, termasuk layanan internet yang saat ini sudah menjadi kebutuhan primer di era digital.

detikINET menanyakan dampak penerapan PPN 12% kepada operator seluler terhadap layanan internet. Mereka mengungkapkan akan mengikuti kebijakan pemerintah, yang artinya tarif layanan pun akan menyesuaiakan dengan aturan yang berlaku.

Indosat Ooredoo Hutchison

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang, mengatakan pihaknya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dan terbuka untuk menjadi mitra bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengimplementasian aturan dan tata kelola yang berlaku.

"Terkait dengan kemungkinan kenaikan tarif PPN, Indosat terus tengah melakukan kajian bisnis secara intensif dengan tetap memperhatikan fokus kami dalam memberikan pengalaman yang mengesankan (marvelous experience) bagi seluruh pelanggan, khususnya bagi pelanggan prabayar," ujar Steve kepada detikINET.

"Di sisi lain, bagi pelanggan pascabayar, nilai PPN secara otomatis akan berubah pada lembar tagihan menyesuaikan tanggal berlakunya aturan baru terkait PPN yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia," sambungnya.

Smartfren

Begitu pula Smartfren yang juga mengikuti penerapan kenaikan PPN 12% tersebut. Hal itu disampaikan langsung President Director Smartfren Merza Fachys.

"Smartfren tetap berkomitmen untuk memberikan layanan internet dan telekomunikasi terbaik yang dapat menjangkau seluruh kalangan masyarakat. Tentu saja biaya layanan Smartfren akan selalu diselaraskan dengan kebutuhan pelanggan serta tetap memberikan harga yang kompetitif serta terjangkau," ungkapnya.

XL Axiata

Setali tiga uang, XL Axiata satu suara dengan Indosat dan Smartfren mengenai kebijakan pemerintah kenaikan PPN 12%.

"XL Axiata akan mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian PPN 12 persen tersebut," kata Group Head Corporate Communications & Suistainability XL Axiata, Reza Mirza.


(agt/fyk)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)