Logo Baru Komdigi: Wujudkan Visi Baru Transformasi Digital Indonesia - Padek Jawapos

 

Logo Baru Komdigi: Wujudkan Visi Baru Transformasi Digital Indonesia - Padek Jawapos

PADEK.JAWAPOS.COM—Logo baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi diluncurkan pada 23 Desember 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital RI Nomor: 656 Tahun 2024 Tentang Logo Kementerian Komunikasi dan Digital RI. SK tersebut ditandatangani Menteri Komdigi RI Meutya Viada Hafid di Jakarta.

Peraturan ini mencakup format logo, filosofi, warna, implementasi, proporsi logogram, tipografi, dan supergrafis. Penggunaan logo baru ini diatur secara resmi dan harus diikuti oleh semua pejabat dan organisasi yang terkait.

Baca Juga: Lebaran 2025, Andre Rosiade Siapkan 250 Bus Mudik Gratis Untuk Perantau Minang

Merujuk Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024, yang tersedia di situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Surat keputusan ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 18/KEP/M.KOMINFO/I/2010.

Logo ini menggantikan versi lama yang dimodifikasi dari keong yang merepresentasikan alat komunikasi tradisional masyarakat Indonesia Timur.

Logo baru Komdigi menampilkan siluet anyaman yang melambangkan kolaborasi dan inklusivitas, dengan Abstraksi huruf “C” (communication) dan “D” (digital) menjadi inti identitas baru Komdigi. Logo ini dirancang untuk mencerminkan peran Komdigi sebagai penghubung dan perantara dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Perubahan logo Komdigi ini merupakan bagian dari transformasi identitas dan komitmen kementerian dalam mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

Logo baru ini tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga pesan bahwa Komdigi siap menjadi pusat kolaborasi dalam ekosistem digital yang inklusif.

Selain perubahan logo, Komdigi juga mengalami perubahan struktur organisasi. Dari empat direktorat jenderal (Ditjen) yang sebelumnya ada di Kominfo, kini menjadi lima Ditjen baru, yaitu Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

Baca Juga: Kutip Bung Karno, Hasto Siap Hadapi Risiko: Eks Penyidik Sebut Langkah Pencekalan KPK Sudah Tepat

Berikut penjelasan tentang konsep dan makna dari logo baru tersebut:

Motif Siluet Anyaman

Logo baru menampilkan siluet anyaman yang melambangkan kolaborasi dan inklusivitas. Anyaman merupakan representasi dari kerja sama dan kebersamaan berbagai elemen untuk menciptakan sesuatu yang kuat dan terstruktur. Hal ini menguatkan citra Komdigi yang berdaulat dan inklusif.

Abstraksi Huruf C dan D

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)