Menko Perekonomian Airlangga Pastikan Sistem Pembayaran Elektronik Tak Dikenakan PPN 12% - inews - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Menko Perekonomian Airlangga Pastikan Sistem Pembayaran Elektronik Tak Dikenakan PPN 12% - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Menko Perekonomian Airlangga Pastikan Sistem Pembayaran Elektronik Tak Dikenakan PPN 12%

avatar
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan transaksi menggunakan QRIS tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

JAKARTA, iNews.id - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan transaksi menggunakan QRIS tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. Selain QRIS, pembayaran e-Toll juga tidak akan dikenakan PPN.

Produser: Akira Aulia

Baca Juga

airlangga_hartarto_di_kompleks_istana_kepresidenan

Editor : Wahyu Triyogo

Artikel Terkait

PPN

Muhammadiyah Harap Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini

Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages