Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Airlangga Hartarto Featured Menko Perekonomian Pilihan PPN PPN 12%

    Menko Perekonomian Airlangga Pastikan Sistem Pembayaran Elektronik Tak Dikenakan PPN 12% - inews

    3 min read

     

    Menko Perekonomian Airlangga Pastikan Sistem Pembayaran Elektronik Tak Dikenakan PPN 12%

    author
    Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan transaksi menggunakan QRIS tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

    JAKARTA, iNews.id - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan transaksi menggunakan QRIS tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. Selain QRIS, pembayaran e-Toll juga tidak akan dikenakan PPN.

    Produser: Akira Aulia

    Baca Juga

    Airlangga Sebut Aturan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah bakal Pakai PMK

    Editor : Wahyu Triyogo

    Artikel Terkait

    Muhammadiyah Harap Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

    Muhammadiyah Harap Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

    Berita Terkini

    Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

    Komentar
    Additional JS