Monday
4Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Apple

Akhiri Gugatan Siri, Apple Bayar Ganti Rugi Sebesar Rp1,5T - Selular ID

3 min read

 

Akhiri Gugatan Siri, Apple Bayar Ganti Rugi Sebesar Rp1,5T - Selular

Akhiri Gugatan Siri, Apple Bayar Ganti Rugi Sebesar Rp1,5T - Selular ID | Opsitek-1

Akhiri Gugatan Siri, Apple Bayar Ganti Rugi Sebesar Rp1,5T - Selular ID | Opsitek-2

Jakarta, Selular.ID – Apple memutuskan untuk membayar $95 juta tunai atau setara Rp1,539 triliun (dengan nilai konversi saat ini) untuk menyelesaikan gugatan class action, yang mengklaim asisten suaranya, Siri, merekam percakapan pribadi.

Pekan lalu, penyelesaian awal diajukan ke pengadilan federal di Oakland, California, sambil menunggu persetujuan dari Hakim Distrik AS.

Gugatan class action tersebut menuduh bahwa Apple “sering merekam” percakapan setelah mengaktifkan asisten suara secara tidak sengaja.

Selanjutnya, percakapan ini dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk pengiklan.

Penggugat menegaskan bahwa mereka ditawari sepatu kets Air Jordan, pengalaman bersantap di Olive Garden, dan bahkan merek perawatan bedah tertentu, yang dilaporkan didiskusikan secara pribadi dengan seorang dokter.

Periode kelas berlangsung dari 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024 – sepanjang waktu Siri menjadi bagian dari ekosistem Apple.

Valuasi Apple Tembus Rp 62 Ribu Triliun Berkat AI, Kalahkan Nvidia dan Microsoft - Liputan 6 Baca juga Valuasi Apple Tembus Rp 62 Ribu Triliun Berkat AI, Kalahkan Nvidia dan Microsoft - Liputan 6

Anggota kelas akan menerima $20 (setara Rp320 ribu) untuk setiap perangkat yang mendukung Siri, termasuk iPhone dan Apple Watch.

Pengacara penggugat tidak memberikan komentar, dan Apple telah membantah melakukan kesalahan.

Menurut Reuters, penyelesaian tunai sebesar $95 juta setara dengan sekitar sembilan jam laba bagi Apple, karena perusahaan melaporkan $93,74 miliar pada tahun fiskal terakhirnya.

Baca Juga: Menang Gugatan, Perusahaan Pembuat Chip China Keluar Dari Daftar Hitam AS

Khoirunnisa
Khoirunnisa

Jakarta, Selular.ID – Apple memutuskan untuk membayar $95 juta tunai atau setara Rp1,539 triliun (dengan nilai konversi saat ini) untuk menyelesaikan gugatan class action, yang mengklaim asisten suaranya, Siri, merekam percakapan pribadi.

Apple Suntik Mati iPhone 14 Series, Harga Langsung Jatuh - Selular.ID Baca juga Apple Suntik Mati iPhone 14 Series, Harga Langsung Jatuh - Selular.ID

Pekan lalu, penyelesaian awal diajukan ke pengadilan federal di Oakland, California, sambil menunggu persetujuan dari Hakim Distrik AS.

Gugatan class action tersebut menuduh bahwa Apple “sering merekam” percakapan setelah mengaktifkan asisten suara secara tidak sengaja.

Selanjutnya, percakapan ini dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk pengiklan.

Penggugat menegaskan bahwa mereka ditawari sepatu kets Air Jordan, pengalaman bersantap di Olive Garden, dan bahkan merek perawatan bedah tertentu, yang dilaporkan didiskusikan secara pribadi dengan seorang dokter.

Periode kelas berlangsung dari 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024 – sepanjang waktu Siri menjadi bagian dari ekosistem Apple.

Anggota kelas akan menerima $20 (setara Rp320 ribu) untuk setiap perangkat yang mendukung Siri, termasuk iPhone dan Apple Watch.

Pengacara penggugat tidak memberikan komentar, dan Apple telah membantah melakukan kesalahan.

Menurut Reuters, penyelesaian tunai sebesar $95 juta setara dengan sekitar sembilan jam laba bagi Apple, karena perusahaan melaporkan $93,74 miliar pada tahun fiskal terakhirnya.

Baca Juga: Menang Gugatan, Perusahaan Pembuat Chip China Keluar Dari Daftar Hitam AS

Komentar
Additional JS