Amerika Blokir TikTok pada 19 Januari, Orang Tua Sepakati Langkah Ini Untuk Lindungi Anak | Indopolitika
Internet, Internasional
Amerika Blokir TikTok pada 19 Januari, Orang Tua Sepakati Langkah Ini Untuk Lindungi Anak | Indopolitika
INDOPOLITIKA – TikTok kini menghadapi ancaman serius untuk diblokir di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025.
Langkah ini diambil setelah pemerintah AS menyatakan kekhawatirannya terkait potensi bahaya bagi keamanan nasional, terutama terkait kemungkinan akses data pengguna oleh pemerintah Tiongkok.
Sebagian besar orang tua di AS mendukung langkah pemblokiran ini sebagai upaya untuk melindungi anak-anak mereka dari pengaruh negatif.
Survei yang dilakukan oleh Security.org menunjukkan bahwa 50% orang tua di AS mendukung pemblokiran TikTok demi menghindari paparan konten tidak pantas dan potensi risiko keamanan daring.
Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa 84% orang tua ingin memiliki akses penuh ke akun media sosial anak-anak mereka, sementara 86% mendukung kebijakan yang mengharuskan izin orang tua sebelum anak-anak di bawah umur menggunakan aplikasi seperti TikTok.
TikTok kini menjadi sorotan karena dianggap mengancam keamanan nasional, terkait tudingan bahwa pemerintah Tiongkok bisa mengakses data pengguna melalui perusahaan induknya, ByteDance.
Pemerintah AS menilai TikTok sebagai ancaman bagi keamanan nasional karena keterkaitannya dengan ByteDance.
Sebuah undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024 mengharuskan ByteDance untuk menjual aset TikTok di AS sebelum 19 Januari 2025.(Hny)
Komentar
Posting Komentar