Aplikasi FaceApp Bikin Apple dan Google Kena Denda Jutaan Dollar - detik

 Aplikasi 

Aplikasi FaceApp Bikin Apple dan Google Kena Denda Jutaan Dollar

Jakarta 

-

Pernah dengan aplikasi FaceApp? Ya, aplikasi yang dirilis tahun 2016 dan menjadi viral pada 2019 karena bisa mengubah wajah menjadi tua itu.

Aplikasi ini membuat Apple dan Google kena denda sebesar USD 3,1 juta atau sekitar Rp 50 miliar di Brasil karena mendistribusikan aplikasi itu lewat App Store dan Google Play, demikian dikutip detikINET dari Apple Insider, Senin (13/1/2025).

Pangkal permasalahannya adalah pencurian data pengguna yang dilakukan FaceApp, dan menggunakan celah di kontrak hukum yang 'disetujui' oleh para penggunanya. Dua hal ini yang dipermasalahkan oleh Pemerintah Brasil.

Saat itu, FaceApp memang dituding menyimpan foto-foto pengguna di server mereka, tanpa seizin pengguna. Bahkan Amerika Serikat pun menyebut FaceApp berpotensi menjadi ancaman karena keterkaitannya dengan Rusia.

Sekalipun Apple dan Google tidak terlibat dalam pengembangan FaceApp, mereka dianggap terlibat dalam mendistribusikan aplikasi ini di Brasil, dan hal itu dianggap melanggar hukum.

Hakim Douglas de Melo Martins menyebut undang-undang di Brasil melarang pengumpulan data berjumlah besar dan tanpa seizin pemilik data, yang tercantum dalam Brazilian Civil Rights Framework for the Internet, atau semacam UU perlindungan data pribadi, yang mengatur penggunaan internet dan platform digital di Brasil.

Selain dianggap mengumpulkan data pengguna tanpa izin, FaceApp juga dianggap tidak menyediakan aturan penggunaan dan kebijakan privasi yang layak, karena tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Portugis.

Selain denda USD 3,1 juta itu, hakim juga memerintahkan Apple dan Google untuk membayar kompensasi sebesar USD 82 untuk setiap warga Brazil yang mengunduh dan menggunakan FaceApp sejak Juni 2020.

Menanggapi putusan ini, Apple berkilah mereka tak punya kontrol terhadap aturan penggunaan dan kebijakan privasi FaceApp, karena hal itu didistribusikan dan diatur oleh pihak ketiga.

Apple juga berargumen kalau data yang dikumpulkan oleh FaceApp sudah mengikuti standar internasional.

Google juga punya argumen yang mirip, yaitu berkilah hanya mendistribusikan aplikasi lewat Google Play dan tidak bertanggung jawab atas aturan penggunaan FaceApp.

Namun menurut hakim, kedua raksasa teknologi itu punya peran aktif dalam rantai konsumen, yaitu menyediakan infrastruktur dan kondisi operasional untuk FaceApp. Ia percaya bahwa Apple dan Google ikut berkontribusi terhadap pelanggaran yang dilakukan aplikasi tersebut terhadap UU di Brasil.

Simak Video "Video: Sebab Rusia Denda Google USD 20 Desiliun"



(asj/fay)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)