Dukung Pembatasan Usia Bermedsos, Komisi I DPR: Anak-anak Masih Lugu, Tak Bisa Memilah Konten - Kompas
Media Sosial, Internet
Dukung Pembatasan Usia Bermedsos, Komisi I DPR: Anak-anak Masih Lugu, Tak Bisa Memilah Konten
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendukung wacana pembatasan usia terhadap penggunaan media sosial.
Dave berpandangan, medsos memang memberikan dampak yang buruk kepada anak-anak di bawah umur.
"Ada baiknya dipertimbangkan untuk kita terapkan batas usia penggunaan medsos, mengingat dampak buruk kepada anak-anak di bawah umur ketika mereka menggunakan medsos," ujar Dave kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025).
Dave mengatakan, anak-anak masih lugu dan polos. Mereka belum bisa memilah mana konten yang baik dan buruk.
Cara Pemadam Kebakaran Los Angeles Padamkan Kobaran Api Pakai Cairan Merah Muda
Baca juga: Meutya Hafid Buka Suara Soal Rudi Valinka yang Dilantik Jadi Stafsus
Maka dari itu, kata dia, informasi yang masuk ke anak-anak perlu dijaga betul.
"Bukannya buruk ya, akan tetapi ketika masih lugu dan polos, mereka tidak dapat memilah mana konten yang baik atau buruk. Maka itu penting dijaga informasi yang masuk ke mereka," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, bakal mengeluarkan aturan pemerintah terkait wacana pengaturan batas usia mengakses media sosial (medsos).
Aturan tersebut dikeluarkan untuk mengakomodasi usulan pembentukan UU yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial, menyusul diberlakukannya hal serupa di Australia.
Baca juga: Soal Pembatasan Usia Bermedsos, Menkomdigi: Presiden Soal Anak-anak Sangat Atentif
"Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos)," kata Meutya, usai bertemu Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).
Meutya mengakui, pembentukan UU tersebut bisa memakan waktu lama karena DPR masih mengkaji wacana tersebut.
Pihaknya juga ingin mempelajari pembatasan usia bermedsos ini secara lebih detail.
Pemerintah, kata dia, bakal melibatkan DPR untuk membentuk aturan yang lebih kuat.
"Itu juga kami akan siapkan. Sambil menjembatani, sekali lagi, kita keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturannya, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," beber dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Keberatan Hakim Kasus Ronald Tannur Ditolak, Sidang Berlanjut
Komentar
Posting Komentar