KPK Dalami Peran Saksi dalam Kerja Sama Pertamina-Telkom Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU - Metrotv

 

KPK Dalami Peran Saksi dalam Kerja Sama Pertamina-Telkom Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kaitan kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan PT Telkom terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU. Peran sepuluh saksi didalami penyidik saat diperiksa pada Jumat, 24 Januari 2025.

"Para saksi didalami terkait dengan proses pengadaan proyek digitalisasi spbu oleh PT Telkom dan peran masing-masing saksi tersebut dalam proses pengadaan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Januari 2025.

Tessa hanya mau memerinci inisial sepuluh saksi itu yakni OI, RG, RR, S, SA, SDS, TM, DR, W, dan E. Salah satu dari mereka yakni mantan Direktur Utama PT Multimedia Nusantara Otong Iip.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa.


 

Tessa enggan memerinci jawaban para saksi saat diperiksa

penyidik 

. Saat ini, para tersangka yang sudah ditetapkan belum ditahan.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)