Operator tertarik ikut lelang 1,4 GHz diminta hadirkan internet murah - ANTARA News

 

Operator tertarik ikut lelang 1,4 GHz diminta hadirkan internet murah - ANTARA News

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital meminta operator telekomunikasi yang tertarik untuk mengikuti lelang pita frekuensi 1,4 GHz untuk berkomitmen menghadirkan layanan internet dengan harga terjangkau untuk masyarakat.

"Barang siapa yang berminat terhadap frekuensi ini, kami ingin mereka komit layanan yang dideliver itu, bisa ada di rentang harga yang terjangkau atau terbeli buat masyarakat," ujar Plt. Direktur Penataan Spektrum Frekuensi, Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Adis Alifiawan di Jakarta, Senin.

Adis mengatakan bahwa target layanan berbasis pita frekuensi 1,4 GHz direncanakan dapat dinikmati oleh masyarakat pada tahun ini.

Dia menekankan pentingnya komitmen dari penyelenggara layanan untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau, yaitu dalam kisaran Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan.

Baca juga: Kemkomdigi rencanakan lelang pita frekuensi 1,4 GHz pada tahun ini

Adapun target kecepatan internet yang diharapkan dengan harga tersebut adalah hingga 100 Mbps.

"Dengan harga segitu, yang didapat itu enggak kaleng-kaleng, enggak yang seadanya gitu. Kita ingin speednya bisa yang up to 100 Mbps," ucap dia.

Terkait dengan apakah layanan dengan harga terjangkau dapat diwujudkan, Adis menyatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan.

Kementerian Komdigi, kata dia, berupaya memberikan terobosan dengan menetapkan target harga di tingkat konsumen, sementara struktur biaya dan perhitungan bisnis diserahkan kepada operator.

"Struktur biaya itu kan adalah perhitungannya operator. Kita mencoba nih, untuk memberikan terobosan. Di ujung pokoknya kita mau segini.

Itu kembali ke kemampuan mereka, calon peserta seleksi ini, untuk mendesain

cost structure 

mereka, sehingga bisa masuk ke situ," kata dia.

Baca juga: Kemkomdigi gelar konsultasi publik soal peraturan penggunaan SFR

Adis optimistis bahwa hal tersebut memungkinkan, mengingat adanya berbagai solusi teknis yang dapat diterapkan.

Sebagai contoh, kata dia, bahwa operator tidak perlu membangun tiang sendiri, melainkan dapat memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, seperti tiang listrik atau tiang telepon, melalui kerja sama dengan pihak terkait.

Langkah ini diharapkan dapat menghemat biaya dan mendorong efisiensi, sehingga harga layanan di tingkat konsumen dapat lebih terjangkau.

Selain itu, pemerintah juga berperan dalam mengatur kebijakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi agar tidak membebani operator secara berlebihan.

Skema pembayaran BHP frekuensi dirancang untuk mendukung terciptanya layanan yang terjangkau bagi masyarakat. Meski demikian, Adis menegaskan bahwa semua keputusan akhir terkait perhitungan bisnis dan strategi operasional tetap berada di tangan calon peserta seleksi.

Baca juga: Menkomdigi: Spektrum 6 Ghz berdampak positif terhadap perekonomian

"BHP frekuensinya kita atur, policy-nya sehingga skema pembayarannya tidak membebani terlalu besar kepada si operator. Ya itu upaya kita, tapi kembali semuanya itu ke hitung-hitungan bisnis si calon beserta seleksi," kata Adis.

Kementerian Komunikasi dan Digital merencanakan lelang pita frekuensi 1,4 GHz dilakukan pada tahun ini, meski belum dapat dipastikan kapan rentang waktu pelaksanaannya.

"Paling yang saya bisa bilang ya estimasi di tahun ini. Cuma bulannya bulan apa, itu tergantung dinamika," ujar Adis.

Adis mengatakan proses persiapan lelang telah memasuki tahap awal dengan dilakukannya konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.

Dia menjelaskan bahwa lelang frekuensi ini masih harus melalui sejumlah tahapan, termasuk persiapan seleksi untuk menentukan siapa yang dapat menggunakan pita frekuensi radio tersebut.

"Persiapan seleksi itu nanti ada kebutuhan untuk dokumen seleksi, KM (keputusan menteri) seleksi, itu masih panjang lah, kayak gitu. Nanti tahapan-tahapan itu harus ditempuh," ujar dia.

Baca juga: Telkomsel tunggu keputusan pemerintah perihal lelang frekuensi 5G

Baca juga: Pakar telekomunikasi nilai spektrum 6 GHz penuhi kebutuhan digital

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)