Aplikasi, Internet
Cara Menambahkan Musik di Status WA dengan Fitur Baru

-
Setelah terakhir kali menghadirkan AI (Artificial Intelligence), WhatsApp sekarang punya fitur baru, yakni penambahan musik di status. Bagaimana cara menambahkan musik di status WA? Berikut ini langkah-langkahnya!
Sebelumnya, detikers tidak bisa menambahkan musik ke dalam status WA. Paling-paling, detikers hanya bisa mengupload video yang memang sudah diiringi musik, rekaman voice note, atau gambar biasa.
Namun, dalam perkembangan terbaru, WhatsApp memfasilitasi penggunanya dengan penambahan musik ke status. Fitur ini mirip dengan yang sudah diaplikasikan sejak lama di Instagram Stories.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, bagaimana tata cara menggunakan fitur baru WA yang menarik ini? Simak uraian selengkapnya yang telah detikJogja siapkan di bawah ini, yuk! Baca sampai tuntas agar tidak ada informasi yang terlewat, ya!
Tata Cara Menambahkan Musik ke Status WA
Dikutip dari situs resmi WhatsApp, begini urutan cara menambahkan musik ke status WA:
- Sebelumnya, pastikan aplikasi WhatsApp detikers sudah versi terbaru.
- Buka WhatsApp, lalu tekan tombol 'Updates' di bagian tengah bawah tampilan.
- Tekan ikon bergambar kamera untuk memilih foto atau video.
- Setelah mendapatkan foto atau video yang ingin diunggah, tekan logo musik di bagian atas tampilan.
- Pilih musik yang akan ditambahkan. Kamu bisa mencarinya dengan mengetikkan nama lagu atau penyanyi secara spesifik.
- Setelah ketemu, klik tombol berbentuk panah yang menunjuk ke arah kanan.
- Sesuaikan bagian musik yang ingin dimasukkan status.
- Ketuk 'Done' di bagian kanan atas.
- Cek kembali status. Pastikan musik yang diputar mengiringi sudah sesuai.
- Terakhir, tekan tombol panah hijau di bagian kanan bawah untuk mengunggah status.
- Selesai!
Ketentuan Fitur Penambahan Musik Status WA
Kembali disadur dari laman resmi WhatsApp, terdapat sejumlah catatan berkaitan dengan fitur baru ini yang perlu detikers ketahui, yakni:
- Jika status berbentuk gambar (image), durasi musik pengiring paling lama adalah 15 detik.
- Jika status berupa video, durasi musiknya akan menyesuaikan panjang video. Dengan catatan, durasi paling lama video 60 detik.
- Musik tambahan hanya bisa digunakan dalam status berbentuk foto atau video.
- Status berupa tulisan, GIF, atau rekaman suara tidak bisa diimbuhi musik.
- Fitur penambahan musik hanya berlaku via Android atau IOS.
- Bila memakai WhatsApp Business alias WA Bisnis, pilihan musik yang tersedia mungkin saja berbeda dengan WA biasa.
- Ketersediaan musik bisa bervariasi tergantung negara.
Demikian penjelasan lengkap mengenai tata cara menambahkan musik ke status WA. Semoga membantu, ya, detikers!
(sto/afn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar