Klarifikasi Grab seputar Bonus Hari Raya mitra pengemudi

Grab mengapresiasi perhatian pemerintah dan masyarakat terkait penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) bagi Mitra Pengemudi.
Grab mengapresiasi perhatian pemerintah dan masyarakat terkait penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) bagi Mitra Pengemudi. Perusahaan telah menyalurkan bonus tersebut kepada hampir setengah juta mitra yang memenuhi kriteria pada 24 Maret 2025.
Penyaluran BHR ini mengacu pada imbauan Presiden pada 10 Maret 2025 di Istana Negara, di mana bonus diberikan atas dasar keaktifan kerja para mitra. Grab menegaskan bahwa penetapan mekanisme BHR dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama tingkat keaktifan dan kemampuan finansial perusahaan.
Dalam penjelasannya, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyatakan bahwa Grab membagi penerima BHR menjadi empat tingkatan. Tingkatan pertama, yang ditujukan untuk Mitra Jawara, merupakan bonus untuk mitra yang menunjukkan konsistensi kerja optimal selama 12 bulan terakhir.
Mitra Jawara Teladan, sebagai yang paling aktif, menerima nominal tertinggi yakni Rp1.600.000 untuk Mitra Roda 4 dan Rp850.000 untuk Mitra Roda 2. Sementara itu, tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota) merupakan inisiatif berbagi dari Grab sebagai bentuk apresiasi ekstra menyambut Hari Idulfitri.
Menurut Tirza, penyediaan bonus bagi mitra dalam tingkatan tersebut disesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan dan dimaksudkan untuk mendukung ekosistem Grab yang berkelanjutan.
Grab juga menegaskan bahwa BHR berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang merupakan manfaat rutin tahunan bagi pekerja di sektor formal. BHR ini merupakan langkah ekstra sebagai bentuk dukungan kepada mitra yang telah berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas layanan Grab.
Apabila terdapat mitra yang belum menerima bonus, hal tersebut berarti mereka tidak memenuhi kriteria mekanisme yang telah ditetapkan. Grab memahami keberagaman pandangan yang muncul dan berkomitmen untuk terus menciptakan kebijakan yang adil serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem mitra.
“Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pengguna serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh Mitra Pengemudi. Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” kata Tirza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar