Merger Kian Dekat, XL Axiata Harus Kembalikan Pita 7,5 Mhz

Selular.id – Proses merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) semakin mendekati tahap finalisasi.
Sejalan dengan terbentuknya entitas operator baru hasil merger keduanya, maka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akan menarik sebagian spektrum yang dimiliki oleh operator hasil merger.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto mengatakan salah satu konsekuensi dari merger ini adalah pengembalian sebagian spektrum frekuensi dikuasai oleh XL Axiata, sebagai bagian dari proses penyesuaian regulasi.
“(Entitas merger harus mengembalikan) 7,5 MHz di frekuensi 900 yang dipegang oleh XL untuk dikembalikan,” jelas Wayan di Kantor Komdigi, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Xiaomi 15 Series Bundling eSIM XL Axiata Gratis Kuota Internet 60GB
Sekadar catatan, pada merger operator seluler yang sebelumnya telah dilakukan oleh Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menjadi Indosat Ooredoo Hutchison, mengembalikan 2×5 MHz di pita frekuensi 2.100 MHz.
Lebih lanjut, Wayan menyebut setelah memperoleh persetujuan prinsip dari Kementerian Komdigi yang mencantumkan berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua perusahaan, proses merger akan berlanjut ke tahap berikutnya.
Termasuk melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, kedua perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meresmikan entitas baru hasil penggabungan.
“Setelah itu baru penyesuaian izinnya,” terangnya.
EXCL dan FREN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Maret 2025.
Rencana kegiatan RUPS ini akan menjadi perhatian investor yang menunggu kepastian rencana penggabungan kedua entitas perusahaan.
Berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai pada 11 Desember 2024, FREN akan melebur ke dalam EXCL, yang akan menjadi surviving entity.
Kini, restu pemegang saham menjadi faktor kunci untuk menuntaskan transaksi besar ini.
Merger antara keduanya juga disebut aka memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Average Revenue Per User (ARPU) di Indonesia.
Baca juga: Merger XL Axiata dan Smartfren Diprediksi Lambungkan Harga Saham EXCL
Sejak periode 2013 hingga 2023 terjadi kenaikan Rp30.000 menjadi Rp41.000 ARPU.
Menurut Group Chief Executive Officer Axiata Group (EXCL), Vivek Sood, dengan penggabungan kedua perusahaan, portofolio spektrum akan menjadi lebih seimbang, menyerupai struktur spektrum dari operator besar lainnya di Indonesia.
Keputusan penggabungan dua entitas provider seluler ini, lanjut Viviek, akan memberikan posisi strategis untuk bersaing di pasar seluler yang semakin kompetitif.
“Dan ini juga akan memungkinkan kita untuk meningkatkan jaringan dan memberikan pengalaman yang jauh lebih baik,” ujar Viviek bulan Desember silam.
Simak berita menarik lainnya dari Selular.id di Google News
Selular.id – Proses merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) semakin mendekati tahap finalisasi.
Sejalan dengan terbentuknya entitas operator baru hasil merger keduanya, maka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akan menarik sebagian spektrum yang dimiliki oleh operator hasil merger.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto mengatakan salah satu konsekuensi dari merger ini adalah pengembalian sebagian spektrum frekuensi dikuasai oleh XL Axiata, sebagai bagian dari proses penyesuaian regulasi.
“(Entitas merger harus mengembalikan) 7,5 MHz di frekuensi 900 yang dipegang oleh XL untuk dikembalikan,” jelas Wayan di Kantor Komdigi, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Xiaomi 15 Series Bundling eSIM XL Axiata Gratis Kuota Internet 60GB
Sekadar catatan, pada merger operator seluler yang sebelumnya telah dilakukan oleh Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menjadi Indosat Ooredoo Hutchison, mengembalikan 2×5 MHz di pita frekuensi 2.100 MHz.
Lebih lanjut, Wayan menyebut setelah memperoleh persetujuan prinsip dari Kementerian Komdigi yang mencantumkan berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua perusahaan, proses merger akan berlanjut ke tahap berikutnya.
Termasuk melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, kedua perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meresmikan entitas baru hasil penggabungan.
“Setelah itu baru penyesuaian izinnya,” terangnya.
EXCL dan FREN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Maret 2025.
Rencana kegiatan RUPS ini akan menjadi perhatian investor yang menunggu kepastian rencana penggabungan kedua entitas perusahaan.
Berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai pada 11 Desember 2024, FREN akan melebur ke dalam EXCL, yang akan menjadi surviving entity.
Kini, restu pemegang saham menjadi faktor kunci untuk menuntaskan transaksi besar ini.
Merger antara keduanya juga disebut aka memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Average Revenue Per User (ARPU) di Indonesia.
Baca juga: Merger XL Axiata dan Smartfren Diprediksi Lambungkan Harga Saham EXCL
Sejak periode 2013 hingga 2023 terjadi kenaikan Rp30.000 menjadi Rp41.000 ARPU.
Menurut Group Chief Executive Officer Axiata Group (EXCL), Vivek Sood, dengan penggabungan kedua perusahaan, portofolio spektrum akan menjadi lebih seimbang, menyerupai struktur spektrum dari operator besar lainnya di Indonesia.
Keputusan penggabungan dua entitas provider seluler ini, lanjut Viviek, akan memberikan posisi strategis untuk bersaing di pasar seluler yang semakin kompetitif.
“Dan ini juga akan memungkinkan kita untuk meningkatkan jaringan dan memberikan pengalaman yang jauh lebih baik,” ujar Viviek bulan Desember silam.
Simak berita menarik lainnya dari Selular.id di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar