Situs PINTAR BI Sudah Bisa Diakses, Ini Panduan Cara Tukar Uang Baru
KOMPAS.com - Situs PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, yang digunakan untuk melakukan pemesanan tukar uang baru 2025 terpantau bisa diakses pada Sabtu (22/3/2025) pukul 10.40 WIB.
Pantauan Kompas.com, aplikasi PINTAR BI cukup lancar diakses dan bisa digunakan untuk mengecek lokasi dan penukaran uang baru.
Namun, kuota di beberapa lokasi penukaran uang baru terpantau telah habis.
Baca juga: Kisah Warga Berhasil War Tukar Uang Baru, Simak Tips Daftar PINTAR BI
Penyebab Kebakaran Bus Umrah WNI di Arab Saudi dan Daftar Korbannya
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal penukaran uang baru periode terakhir menjadi dua tahap, yang berlangsung pada 22-23 Maret 2025, dengan kuota sebanyak 254.800.
Tahap pertama pada Sabtu, 22 Maret 2025 dibuka untuk wilayah Jawa, sedangkan tahap kedua pada Minggu, 23 Maret 2025 dibuka untuk wilayah luar Jawa.
Lebih lanjut, bagaimana cara tukar uang baru di Bank Indonesia?
Baca juga: Daftar Lokasi ATM Mandiri di Jakarta yang Sediakan Pecahan Rp 10.000
Cara tukar uang baru di BI
Perlu diketahui bahwa penukaran uang baru BI tahun ini hanya bisa dilakukan dengan mendaftar terlebih dahulu secara online via PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, berikut caranya:
1. Akses website PINTAR BI
- Buka situs http://pintar.bi.go.id
- Siapkan KTP untuk pendaftaran
- Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
2. Pilih lokasi dan jadwal penukaran uang baru
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia
- Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing
- Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih.
Baca juga: Tukar Uang Baru BI Periode Terakhir Dibuka Hari Ini, Catat Linknya
3. Isi data diri
- Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email
- Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil
- Klik lanjutkan setelah mengisi semua data.
4. Pilih jumlah uang yang ditukar
Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, berikut rinciannya:
- Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar)
- Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).
Setelah sesuai semuanya, klik konfirmasi pemesanan. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang digunakan untuk menukar uang baru di lokasi yang sudah dipilih.
Anda dapat datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan yang sudah diunduh.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI, Dibuka Lagi 22 Maret 2025
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Ferrari 12 Cilindri | Mesin 6.500 cc V12 Dengan Desain Ferrari Klasik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar