Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Amerika Serikat Bank Indonesia Dunia Internasional Featured GPN Keuangan Digital QRIS Tarif Impor

    AS Kritik QRIS dan GPN Penghambat Perdagangan, Ini Tanggapan BI | Infobanknews

    1 min read

     Dunia Internasional 

    AS Kritik QRIS dan GPN Penghambat Perdagangan, Ini Tanggapan BI | Infobanknews

    Jakarta – Bank Indonesia (BI) buka suara terkait kritik Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

    Pemerintah AS menilai bahwa QRIS dan GPN menjadi salah satu hambatan perdagangan, sebagaimana tertuang dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025.

    Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyebut sistem pembayaran QRIS yang saat ini telah terhubung dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, telah dijalankan sesuai dengan prinsip dan kesiapan masing-masing negara.

    “Tapi intinya, QRIS ataupun fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain, itu memang sangat tergantung dari kesiapan masing-masing negara. Jadi kita tidak membeda-bedakan,” ujar Destry usai Acara Edukasi Keuangan di Jakarta, Senin, 21 April 2025.

    Baca juga: Transaksi QRIS Melonjak 163,32 Persen Selama Februari 2025

    Sementara itu, Destry menambahkan bahwa sistem pembayaran asal AS, seperti Visa dan Mastercard, masih menjadi layanan dominan di Indonesia. Hingga saat ini, menurutnya, tidak ditemukan kendala dalam penggunaan kedua layanan tersebut.

    “Pun sampai sekarang kartu kredit yang selalu diributin, Visa, Mastercard kan masih juga yang dominan. Jadi itu nggak ada masalah sebenarnya,” imbuhnya.

    Baca juga: GPN Terus Digalakkan, Visa Tetap “Pede” Mampu Tingkatkan Hasil Bisnis

    Adapun sebelumnya Pemerintah AS menyebut bahwa keberadaan QRIS dan GPN berpotensi merugikan kepentingan negaranya. Penilaian tersebut disampaikan dalam pembahasan antara perwakilan Indonesia dan AS terkait negosiasi tarif bea masuk. (*)

    Editor: Yulian Saputra

    Komentar
    Additional JS