Google Resmi Naikkan Standar, HP Android Storage 16 GB Gigit Jari Halaman all - Kompas - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Google Resmi Naikkan Standar, HP Android Storage 16 GB Gigit Jari Halaman all - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 Smartphone, Gadget

Google Resmi Naikkan Standar, HP Android Storage 16 GB Gigit Jari Halaman all - Kompas

KOMPAS.com - Google resmi menaikkan batas minimum kapasitas penyimpanan internal yang harus dimiliki perangkat Android agar lolos sertifikasi resmi. 

Mulai Android 15, smartphone dan tablet Android wajib memiliki setidaknya 32 GB penyimpanan internal. Ini menggantikan standar lama 16 GB yang diperkenalkan sejak Android 13 pada 2022. 

Dari total 32 GB yang diwajibkan, 75 persen harus dialokasikan untuk data partition, yakni bagian yang menyimpan aplikasi sistem, data aplikasi, dan file pengguna.

Menurut laporan Android Authority, kebijakan ini berlaku untuk perangkat baru maupun lama yang ingin mengadopsi sistem operasi (OS) terbaru Android 15.

Kronologi Remaja Jatuh dari Wahana Pendulum 360° Jatim Park 1

Alhasil, smartphone atau tablet Android dengan penyimpanan kurang dari 32 GB tidak dapat dimutakhirkan atau di-upgrade ke Android 15.

Smartphone atau tablet Android dengan penyimpanan kurang dari 32 GB tidak dapat dimutakhirkan atau di-upgrade ke Android 15.

Lihat Foto

Google berharap bahwa peningkatan ukuran penyimpanan internal minimum menjadi 32 GB ini akan meningkatkan pengalaman pengguna pada perangkat Android.

Utamanya untuk perangkat kelas bawah (low-end) yang sering terbatas ruangnya untuk menginstal aplikasi dasar sekalipun. Aturan baru ini diharapkan mendorong ponsel murah menjadi lebih layak digunakan dalam jangka panjang.

Namun, peningkatan kapasitas tidak selalu berarti performa lebih baik. Banyak perangkat murah masih akan memakai penyimpanan eMMC dibanding UFS, karena alasan biaya produksi.

eMMC (embedded MultiMediaCard) adalah jenis chip penyimpanan internal yang umum digunakan pada perangkat elektronik, seperti smartphone, tablet, dan laptop dengan banderol harga murah.

Jenis chip ini memiliki kecepatan baca/tulis lebih lambat dibandingkan teknologi penyimpanan yang lebih baru seperti UFS (Universal Flash Storage).

Baca juga: 12 HP Android Terbaru yang Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Tidak 32 GB, tak ada Chrome, Gmail, YouTube

Play Store

Lihat Foto

Secara hukum, Google sebenarnya tak bisa melarang vendor membuat perangkat Android dengan memori di bawah 32 GB, jika mereka memakai Android versi open source (AOSP).

Namun, aturan batas minimum penyimpanan internal 32 GB ini tetap mengikat bagi perangkat yang ingin menyertakan Google Mobile Services (GMS).

GMS menjadi layanan penting di perangkat Android karena mencakup paket aplikasi dan layanan eksklusif milik Google, seperti Google Play Store untuk mengunduh beragam aplikasi resmi, Google Chrome, Gmail, YouTube, Google Maps, hingga Google Play Services.

Tanpa GMS, perangkat Android tetap bisa berjalan dengan sistem operasi Android versi open source, tetapi tidak bisa mengakses Play Store dan layanan Google lainnya yang notabene sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Google Rilis Android 16 Versi Awal, Ini Fitur-fiturnya

Aturan baru lainnya

Tak hanya soal penyimpanan, Android 15 juga membawa syarat baru lain seperti dukungan berbagi kontak darurat ke layanan panggilan darurat (Emergency Location Service).

Fitur darurat ini memungkinkan pengguna memilih untuk membagikan data kontak darurat mereka saat menelepon nomor darurat, demi penanganan yang lebih cepat dan efektif.

Untuk melindungi privasi pengguna, Google mengamanatkan pengungkapan yang jelas tentang informasi apa yang dapat dibagikan dengan layanan darurat dan mengharuskan pemblokiran pembagian data kontak, kecuali pengguna memilih untuk melakukannya.

Tak hanya soal penyimpanan, Android 15 juga membawa sejumlah persyaratan teknis baru, terutama yang berkaitan dengan performa grafis.

Salah satu yang paling krusial adalah kewajiban bagi chipset baru untuk mendukung Vulkan 1.3 atau lebih tinggi, serta mematuhi Android Baseline 2022 profile dan Vulkan Profile for Android 15.

Selain itu, semua perangkat yang menjalankan Android 15 atau lebih baru (kecuali edisi Android Go) harus menyertakan perpustakaan ANGLE dan menyediakan mekanisme bagi pengembang untuk menggunakannya sebagai pengganti driver OpenGL ES bawaan.

ANGLE merupakan lapisan translasi yang memungkinkan instruksi OpenGL ES lama diubah menjadi instruksi Vulkan. Dengan begitu, perangkat modern tanpa dukungan native OpenGL ES tetap bisa menjalankan aplikasi dan game lama yang masih mengandalkan API grafis tersebut.

Meski pada Android 15, perpustakaan ANGLE belum wajib diaktifkan secara default, Google menyatakan bahwa mulai Android 16, hal tersebut akan menjadi keharusan.

Langkah ini sejalan dengan ambisi Google untuk menjadikan Vulkan sebagai API grafis utama Android, sebagaimana diumumkan belum lama ini.

Dengan menjadikan Vulkan sebagai standar, Google berharap dapat mendorong peningkatan performa grafis, khususnya untuk ekosistem game mobile di Android.

Karena itu, perusahaan menggunakan dokumen GMS Requirements sebagai alat untuk perlahan tapi pasti menaikkan standar dukungan Vulkan di perangkat Android, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Android Authority, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: HP Android yang Dikunci 3 Hari Terus-menerus Akan Restart Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages