Konten Digital hingga Artificial Intelligence Resmi Ditetapkan Jadi Sub Sektor Baru Ekonomi Kreatif
Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menambah tiga subsektor baru ekonomi kreatif yang diandalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketiga subsektor tersebut yakni konten digital, Web3 dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) penggunaan teknologi baru dan jasa teknologi informasi/komputer.
Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rachma Astuti mengatakan, ketiga subsektor baru itu menambah jadi total saat ini 20 subsektor ekonomi kreatif.
“Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif,” kata di Denpasar, Bali, dikutip Senin, 28 April 2025.
Sebelumnya 17 daftar subsektor ekonomi kreatif itu yakni pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.
Ia mencatat subsektor kuliner, kriya dan fesyen merupakan tiga subsektor yang berkontribusi paling besar. Keberadaan pelaku UMKM, lanjut dia, memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar