Smartfren Resmi Pamit dari Bursa Saham

-
PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) resmi menghapus pencatatan saham atau delisting dari pasar modal Indonesia. Keputusan delisting tersebut berlaku efektif per 17 April 2025.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan persetujuan delisting saham FREN. Adapun permohonan delisting berkenaan dengan penggabungan usaha atau merger FREN dan PT Smart Telecom ke PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Mengacu pada ketentuan butir A angka 8 peraturan BEI Nomor I-G tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha, maka otoritas pasar modal melakukan delisting saham FREN.
"Oleh karenanya terhitung sejak tanggal 17 April 2025, efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) tidak dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia," tulis Manajemen BEI, dikutip Kamis (17/4/2025).
BEI meminta pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait merger FREN dan EXCL, khususnya jadwal-jadwal terkait dengan tindakan korporasi yang dilakukan.
Adapun saham FREN yang dikonversi ke EXCL sebanyak 5,07 miliar. Dengan begitu, total saham usai merger kedua perusahaan tersebut menjadi 18,2 miliar.
Sebagai informasi, FREN dan EXCL resmi melakukan merger usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 25 Maret 2025. Dari merger tersebut, menghasilkan nama entitas usaha baru, yakni XLSmart.
Nilai gabungan pra-sinergi mencapai Rp 104 triliun dengan nilai sinergi pra pajak diperkirakan US$ 300-400 juta per tahun. Proyeksi pendapatan proforma mencapai Rp 45,8 triliun.
Sementara EBITDA diperkirakan Rp 22,5 triliun dengan total pelanggan gabungan sebanyak 94,5 juta. Sementara pangsa pasar gabungan ditaksir besar 25%.
Simak juga Video: XL Axiata-Smartfren Resmi Merger, Lahirkan Operator XLSmart
(kil/kil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar