Dituntut Penurunan Komisi Jadi 10%, Gojek Tegaskan Komisi 20% Demi Keberlanjutan - Kontan - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Dituntut Penurunan Komisi Jadi 10%, Gojek Tegaskan Komisi 20% Demi Keberlanjutan - Kontan

Share This
Responsive Ads Here

 

Dituntut Penurunan Komisi Jadi 10%, Gojek Tegaskan Komisi 20% Demi Keberlanjutan

Selasa, 20 Mei 2025 |  13:05 WIB

ILUSTRASI. Pengemudi ojek online alias ojol mengangkut penumpang dari shelter Gojek di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Leni Wandira | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi aksi demonstrasi yang digelar sejumlah pengemudi ojek online (ojol) pada Senin, 20 Mei 2025, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan bahwa operasional layanan tetap berjalan normal dan pelanggan tetap bisa menggunakan layanan seperti biasa.

Dalam pernyataan resminya, Gojek menanggapi tuntutan pengunjuk rasa terkait permintaan penurunan komisi menjadi 10%. Menurut perusahaan, pengurangan komisi bukan merupakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.


"Komisi atau biaya layanan sebesar 20% digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif penting guna menjaga keberlangsungan order dan peluang pendapatan mitra driver," kata Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Senin (20/5).

Ade menjelaskan, komisi tersebut dialokasikan untuk mendanai promosi dan diskon bagi pelanggan, insentif tambahan bagi mitra, serta perlindungan asuransi perjalanan bagi mitra maupun pelanggan. Selain itu, biaya tersebut juga mencakup biaya operasional lain seperti pajak dan pemasaran.

Baca Juga: Hari Ini (20/5) Demo Ojol & Taksi Online Di Tiga Lokasi, Warga Hindari Wilayah Ini

Lebih lanjut, Gojek menegaskan bahwa struktur biaya yang dikenakan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

INDUSTRI

"Komisi Gojek mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022, dengan pembagian maksimal 15% untuk biaya sewa aplikasi dan 5% untuk biaya penunjang," jelas Ade.

Tak hanya komisi, Gojek juga mengklarifikasi soal Biaya Jasa Aplikasi atau platform fee yang kerap disalahpahami sebagai potongan penghasilan mitra. Perusahaan menyebut bahwa biaya ini dibebankan kepada pelanggan dan tidak dipotong dari pendapatan driver.

"Biaya Jasa Aplikasi digunakan untuk pengembangan teknologi, keamanan sistem, dan operasional seperti layanan pelanggan, call center, serta kelangsungan bisnis," ujarnya.

Gojek mencatat bahwa sekitar 80% dari total nilai transaksi bruto (GTV) dikembalikan ke ekosistem mitra, termasuk pembayaran kepada mitra driver dan merchant, serta program pengembangan dan insentif.

Baca Juga: Respons Gojek, Grab, Maxin dan inDrive Terkait Potongan Aplikasi Ojek Onlie

Dalam menghadapi dinamika industri transportasi daring, Gojek menyebut bahwa keseimbangan antara kepentingan mitra, pelanggan, dan keberlangsungan bisnis menjadi kunci utama.

"Kesejahteraan harus dilihat secara menyeluruh. Komisi bukan satu-satunya pertimbangan bagi mitra. Stabilitas order, manfaat nyata, dan dukungan platform juga menjadi faktor penting," tambahnya.

Gojek menegaskan kembali posisinya sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa yang terus berkomitmen menjadi penggerak ekonomi digital. Perusahaan juga tetap membuka ruang dialog dengan mitra melalui kanal komunikasi resmi.

"Kami menghormati hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan terbuka terhadap masukan dari mitra. Namun, kami juga mendukung mitra yang memilih tetap beroperasi," pungkasnya.

Selanjutnya: Respons Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Soal Rotasi di Kementerian Keuangan

Menarik Dibaca: Promo A&W Super Deals hingga 31 Mei: 6 Ayam, 2 Sup, 1 Kentang, 3 Nasi Cuma Segini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

logo_insight70
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages