Dunia Internasional, Internet, Keamanan Digital,
Jepang, AS sepakati kerja sama keamanan siber - ANTARA News

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan Jepang Jenderal Nakatani dan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth sepakat pada Sabtu (31/5) untuk memperkuat kerja sama di bidang keamanan siber.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah Jepang mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pemerintah memantau komunikasi daring, menyusul meningkatnya ancaman serangan siber.
Pertemuan bilateral tersebut berlangsung di Singapura, di sela-sela forum tahunan Asia Security Summit (Konferensi Tingkat Tinggi/KTT Keamanan Asia) atau yang lebih dikenal sebagai Shangri-La Dialogue (Dialog Shangri-La), yang digelar selama tiga hari mulai Jumat.
Kesempatan itu merupakan pertemuan tatap muka pertama antara Nakatani dan Hegseth sejak Maret lalu di Tokyo.
Namun, Nakatani tidak menjelaskan apakah dalam pertemuan tersebut Hegseth sempat meminta Jepang untuk meningkatkan kontribusi pembiayaan pertahanan.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebelumnya menilai bahwa perjanjian keamanan antara AS dan Jepang selama ini bersifat tidak adil dan timpang.
Pada Mei lalu, Jepang mengesahkan undang-undang yang memperkenalkan kebijakan "pertahanan siber aktif", yang bertujuan untuk mencegah serangan siber secara proaktif.
Undang-undang itu memberikan kewenangan kepada kepolisian dan Pasukan Bela Diri Jepang untuk mengakses dan menetralisir server sumber ancaman siber.
Sumber: Kyodo-OANA
Baca juga: Jepang berlakukan UU pencegahan serangan siber
Baca juga: Informasi rahasia diplomatik Jepang bocor setelah serangan siber China
Baca juga: Jepang dan delapan negara ASEAN sepakat tingkatkan keamanan siber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar