Sejak 2019 Aspirasi Tak Digubris DPR, Ojol Tuding Hubungan Gelap Aplikator dan Kemenhub
Jakarta, NU Online
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed mengaku resah kepada wakil rakyat di DPR RI. Pasalnya pengemudi ojek online (ojol) sejak 2019 sudah menyampaikan aspirasi agar DPR RI membuat aturan tentang pengemudi ojol. Beragam upaya yang telah dilakukan seperti unjuk rasa, tapi hasilnya nihil.
"Kalau bicara undang-undang lama, Pak. Lama nggak kelar-kelar dah, saya dari tahun 2019 sudah ke sini sama teman-teman, tapi sampai saat ini belum ada aturannya, Pak," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi ojek online (ojol) dan Komisi V DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025).
Kemed berpesan, aturan yang dibuat DPR nantinya harus ada unsur tindak pidana. Jika hanya sanksi tegas dengan membayar denda ke negara, permasalahan tersebut tidak kunjung selesai.
"Kalau hanya sanksi denda, wah duit mereka banyak, Pak. Mereka bisa bayar siapa aja. Mereka bisa beli siapa saja. Teman-teman nggak muluk-muluk nih; teman-teman cuma mau pulang dapat duit; bisa beli makan, bisa bayar cicilan, bisa bayar kontrakan. Itu saja, Pak. Tidak banyak-banyak. Hanya itu," jelasnya.
Ia menjelaskan, risiko pekerjaannya sebagai pengemudi ojol sangat luar biasa. Taruhannya adalah kematian. Tak sedikit pengemudi ojol bernasib tragis seperti dilindas tronton. Kejadiannya berkali-kali, tapi saat ini belum pernah ada perhatian untuk perlindungan keamanan keselamatan kerja.
Perwakilan dari asosiasi ojol Lintas Gajah Mada, Irfan menuding adanya hubungan gelap antara aplikator dengan Kementerian Perhubungan, khususnya di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat.
Karena itu, ia meminta DPR menggelar Rapat bersama yang menghadirkan aplikator, Kemenhub, dan asosiasi ojol.
"Panggil itu Grab, panggil itu Gojek, panggil itu Kemenhub, ada apa? Di KP (Keputusan Menteri Perhubungan) 1001 itu ada per tiga bulan aplikator itu harus melapor ke Kemenhub Dirjen Perhubungan Darat terkait penggunaan yang 5 persen. Mana? Bullshit semua itu! Nggak ada! Jadi asuransi-asuransi nggak ada itu, Pak," jelasnya.
DPR RI, kata dia, adalah harapan terakahir para pengemudi ojol karena Menteri Perhubungan itu “tuli”. Ia tidak peduli. Begitu pula dengan menteri-menteri lainnya seperti Menteri Komdigi.
“Ini satu-satunya forum yang kami harapkan. Tolonglah dengerin jeritan (kami). Kalian (DPR) ini wakil rakyat. Ini jeritan hati kami. Udah 10 tahun, Pak. Tiap tahun demo, tiga bulan demo, tiga bulan demo," tambahnya.
Perwakilan dari Paguyuban Mitra Online (PMO) Indonesia Ade Armansyah menegaskan, jika aplikator tetap bersikukuh tidak melakukan potongan 10 persen, DPR harus melakukan audit forensik karena diduga uang keuntungan dari pekerja ojol di Indonesia dibawa ke luar negeri.
"Saya lebih baik menyumbang uang ke negara daripada mereka bawa uang kabur kita. Jadi, kalau mereka masih bersikeras nggak mau 10 persen, dorong, Pak, audit forensik, Pak. Minta tolong saya, Pak. Sepakat ya kawan-kawan?" tanya Ade kepada puluhan ojol. "Sepakat," jawab mereka serempak. pelanggaran yang dilakukan aplikator kepada pimpinan Komisi V DPR RI, pada Rabu (21/5/2025). (Foto: tangkapan layar TV Parlemen) Haekal Attar Penulis Jakarta, NU Online Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed mengaku resah kepada wakil rakyat di DPR RI. Pasalnya pengemudi ojek online (ojol) sejak 2019 sudah menyampaikan aspirasi agar DPR RI membuat aturan tentang pengemudi ojol. Beragam upaya yang telah dilakukan seperti unjuk rasa, tapi hasilnya nihil. "Kalau bicara undang-undang lama, Pak. Lama nggak kelar-kelar dah, saya dari tahun 2019 sudah ke sini sama teman-teman, tapi sampai saat ini belum ada aturannya, Pak," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi ojek online (ojol) dan Komisi V DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025). Kemed berpesan, aturan yang dibuat DPR nantinya harus ada unsur tindak pidana. Jika hanya sanksi tegas dengan membayar denda ke negara, permasalahan tersebut tidak kunjung selesai. Baca Juga Di Hadapan DPR, Pengemudi Ojol Bongkar Potongan Sepihak Aplikator yang Langgar UU "Kalau hanya sanksi denda, wah duit mereka banyak, Pak. Mereka bisa bayar siapa aja. Mereka bisa beli siapa saja. Teman-teman nggak muluk-muluk nih; teman-teman cuma mau pulang dapat duit; bisa beli makan, bisa bayar cicilan, bisa bayar kontrakan. Itu saja, Pak. Tidak banyak-banyak. Hanya itu," jelasnya. Ia menjelaskan, risiko pekerjaannya sebagai pengemudi ojol sangat luar biasa. Taruhannya adalah kematian. Tak sedikit pengemudi ojol bernasib tragis seperti dilindas tronton. Kejadiannya berkali-kali, tapi saat ini belum pernah ada perhatian untuk perlindungan keamanan keselamatan kerja. Perwakilan dari asosiasi ojol Lintas Gajah Mada, Irfan menuding adanya hubungan gelap antara aplikator dengan Kementerian Perhubungan, khususnya di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat. Karena itu, ia meminta DPR menggelar Rapat bersama yang menghadirkan aplikator, Kemenhub, dan asosiasi ojol. "Panggil itu Grab, panggil itu Gojek, panggil itu Kemenhub, ada apa? Di KP (Keputusan Menteri Perhubungan) 1001 itu ada per tiga bulan aplikator itu harus melapor ke Kemenhub Dirjen Perhubungan Darat terkait penggunaan yang 5 persen. Mana? Bullshit semua itu! Nggak ada! Jadi asuransi-asuransi nggak ada itu, Pak," jelasnya. Baca Juga Aksi Ojol 2025 Berbuah Hasil, Komisi V DPR akan Gelar Rapat Bersama Kemenhub dan Aplikator DPR RI, kata dia, adalah harapan terakahir para pengemudi ojol karena Menteri Perhubungan itu “tuli”. Ia tidak peduli. Begitu pula dengan menteri-menteri lainnya seperti Menteri Komdigi. “Ini satu-satunya forum yang kami harapkan. Tolonglah dengerin jeritan (kami). Kalian (DPR) ini wakil rakyat. Ini jeritan hati kami. Udah 10 tahun, Pak. Tiap tahun demo, tiga bulan demo, tiga bulan demo," tambahnya. Perwakilan dari Paguyuban Mitra Online (PMO) Indonesia Ade Armansyah menegaskan, jika aplikator tetap bersikukuh tidak melakukan potongan 10 persen, DPR harus melakukan audit forensik karena diduga uang keuntungan dari pekerja ojol di Indonesia dibawa ke luar negeri. "Saya lebih baik menyumbang uang ke negara daripada mereka bawa uang kabur kita. Jadi, kalau mereka masih bersikeras nggak mau 10 persen, dorong, Pak, audit forensik, Pak. Minta tolong saya, Pak. Sepakat ya kawan-kawan?" tanya Ade kepada puluhan ojol. "Sepakat," jawab mereka serempak. Baca Juga Sarbumusi NU Kecewa RDP Ojol di DPR Tak Bahas Jaminan Sosial Editor: Abdullah Alawi Penulis: Haekal Attar Tags Ojol Sarbumusi Terkait Jabar Solidaritas untuk Palestina, Komunitas Ojol Gelar Istighatsah di Masjid PWNU Jabar Ahad, 19 November 2023 | 10:00 WIB Ramadhan Fiqih Puasa: Driver Ojek Online Apakah Wajib Puasa? Sabtu, 16 Maret 2024 | 21:00 WIB Nasional Ratusan Ojol Gelar Demonstrasi di Gedung Kementerian Kominfo, Ini Tuntutan Mereka Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:45 WIB Nasional Dua Wamenkominfo Enggan Temui Massa Aksi Koalisi Ojol Nasional, Diwakili Direktur Pos yang Janjikan Solusi Kamis, 29 Agustus 2024 | 22:00 WIB Nasional Presiden Imbau Perusahaan Beri THR Uang Tunai untuk Ojol dan Kurir Senin, 10 Maret 2025 | 16:00 WIB Nasional Lainnya Lihat Semua Nasional 3 Pelajaran Penting dari Gerakan Perempuan di Era Reformasi Kamis, 22 Mei 2025 | 18:00 WIB Nasional Para Pelatih Program PandAI Raih Penghargaan Pengajar Terbaik, Sebarkan Pengetahuan AI untuk Perempuan Indonesia Kamis, 22 Mei 2025 | 17:30 WIB Nasional Komisi V DPR RI Bakal Buat UU Khusus Soal Transportasi Online Kamis, 22 Mei 2025 | 16:19 WIB Nasional Reformasi Belum Tuntas: Ini 6 Bentuk Kekerasan Perempuan yang Terus Terjadi Kamis, 22 Mei 2025 | 16:00 WIB Nasional Pementasan Tikungan Iblis Tampilkan Kesombongan yang Ditiru Manusia Kamis, 22 Mei 2025 | 15:45 WIB Terpopuler 1 Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya 2 Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan 3 Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang 4 Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025 5 Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam 6 Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga Terkini Lihat Semua Nasional Polisi Tangkap 6 Anggota Grup Fantasi Sedarah, Terancam 15 Tahun Penjara Kamis, 22 Mei 2025 | 19:16 WIB Internasional Jika Belum Terima Kartu Nusuk, Jamaah Haji Harus Segera Lapor ke Ketua Kloter Kamis, 22 Mei 2025 | 19:03 WIB Nasional Para Pelatih Program PandAI Raih Penghargaan Pengajar Terbaik, Sebarkan Pengetahuan AI untuk Perempuan Indonesia Kamis, 22 Mei 2025 | 17:30 WIB Syariah Makna Haji Akbar menurut Para Ulama Kamis, 22 Mei 2025 | 17:00 WIB Nasional Komisi V DPR RI Bakal Buat UU Khusus Soal Transportasi Online Kamis, 22 Mei 2025 | 16:19 WIB Tentang NU Sejarah Syuriyah Tanfidziyah Informasi Redaksi Kontak Kami Visi Misi Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer Jaringan Media Jawa Timur Jawa Barat Jawa Tengah Banten Lampung Jakarta Kepri Jombang © 2025 NU Online | Nahdlatul Ulama
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/sejak-2019-aspirasi-tak-digubris-dpr-ojol-tuding-hubungan-gelap-aplikator-dan-kemenhub-PbinX
___
Download NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap! https://nu.or.id/superapp (Android/iOS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar