Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Game Roblox

    Sederet Game Bikin Resah Pemerintah Hingga Muncul Isu Larangan, Ada Roblox - - News Liputan6

    5 min read

     

    Sederet Game Bikin Resah Pemerintah Hingga Muncul Isu Larangan, Ada Roblox -  - News Liputan6

    Liputan6.com, Jakarta- Sejumlah game populer dilarang di Indonesia karena dinilai membawa dampak negatif bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Alasan pelarangan bervariasi, mulai dari konten kekerasan, nilai-nilai yang tidak mendidik, hingga potensi mengganggu ketertiban umum.

    Terbaru, sorotan tertuju pada game Roblox. Pemerintah, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengimbau agar anak-anak tidak lagi memainkan game berbasis dunia virtual tersebut.

    Mu’ti menilai, Roblox mengandung unsur yang berpotensi membahayakan perkembangan psikologis anak.

    "Karena mereka ini tingkat intelektualitasnya belum mampu membedakan mana yang nyata dan mana yang hanya rekayasa," ujar Mu’ti di SDN Cideng 02, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.

    Menurut Mu'ti, ketidakmampuan anak membedakan realitas dan fiksi membuat mereka cenderung meniru adegan-adegan dalam game, termasuk aksi kekerasan yang lazim terjadi di dunia virtual seperti Roblox.

    "Kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat, sehingga praktik kekerasan yang ada di berbagai game itu bisa memicu kekerasan dalam kehidupan sehari-hari anak," katanya.

    Sebagai contoh, Abdul Mu’ti menyebut adegan membanting karakter dalam game. Hal itu dianggap wajar dalam konteks permainan, tetapi bisa menjadi masalah serius jika dilakukan dalam kehidupan nyata.

    "Misalnya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa. Tapi kalau dia main dengan temannya kemudian dibanting, kan jadi masalah," ujarnya.

    Sebelum Roblox, ada sejumlah game yang diisukan dilarang di Tanah Air. Di antaranya, Pokemon Go, PUBG Mobile, hingga Free Fire.

    Berikut deretan game yang diisukan dilarang di Indonesia:

    Pokemon Go

    Pokemon Go sempat menjadi fenomena global saat pertama kali dirilis. Game berbasis augmented reality ini membuat para pengguna telepon pintar berbondong-bondong berburu karakter virtual di dunia nyata.

    Namun, di tengah popularitasnya, Indonesia sempat mengambil langkah tegas. Melarang permainan ini di lingkungan instansi pemerintah.

    Larangan tersebut datang dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengeluarkan surat edaran khusus pada 2016 lalu. Aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk tidak memainkan Pokemon Go di lingkungan kantor pemerintahan karena dikhawatirkan bisa mengancam keamanan negara dan mengganggu produktivitas kerja.

    Tak hanya ASN, masyarakat umum pun diimbau untuk bermain dengan bijak dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kala itu, kekhawatiran muncul karena game ini memungkinkan pemainnya berjalan ke berbagai tempat untuk menangkap Pokemon, termasuk ke area-area sensitif atau terbatas.

    Pokemon Go sendiri dikembangkan oleh Niantic, perusahaan hasil spin-off dari Google, dan pertama kali diluncurkan pada Juli 2016. Tersedia untuk perangkat iOS dan Android, game ini awalnya hanya bisa dimainkan di beberapa negara seperti AS, Australia, Selandia Baru, dan Jerman, sebelum akhirnya merambah ke banyak negara lain, termasuk Indonesia.

    PUBG Mobile

    PUBG, singkatan dari PlayerUnknown’s Battlegrounds, sempat menjadi fenomena global dengan konsep battle royale yang menegangkan. Bertarung hingga tersisa satu pemenang. Namun, di balik popularitasnya, game ini menuai kontroversi di Indonesia.

    Konten kekerasan yang eksplisit dalam PUBG memicu kekhawatiran sejumlah pihak, terutama soal dampaknya terhadap anak-anak dan remaja. Kekerasan visual dan aksi saling membunuh di dalam game dianggap bisa membentuk perilaku agresif jika dimainkan tanpa pengawasan.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sempat mengeluarkan fatwa haram terhadap game ini. Alasannya, PUBG dianggap mendorong perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika, serta dapat merusak karakter pemainnya.

    Tak hanya soal kekerasan, PUBG juga sering dikritik karena bisa membuat pemain kecanduan. Durasi permainan yang panjang dan sifat kompetitifnya membuat banyak orang lupa waktu, mengabaikan tanggung jawab sekolah, pekerjaan, bahkan keluarga.

    Tahun lalu, game tersebut terancam diblokir. Bukan karena konten kekerasan, melainkan karena belum berbadan hukum. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan menegaskan, game yang beroperasi di Indonesia harus berbadan hukum.

    “Publisher game harus ada PT di Indonesia. Itu sesuai aturan yang ada,” kata Semuel.

    Free Fire

    Free Fire adalah salah satu game survival shooter yang sangat populer di Indonesia, tapi juga kerap menjadi sorotan negatif. Banyak pihak khawatir game ini bisa menurunkan produktivitas remaja sekaligus memicu perilaku agresif jika dimainkan tanpa pengawasan.

    Isu pelarangan Free Fire sempat mengemuka, dengan alasan bahwa tanpa kontrol yang tepat, game ini bisa berdampak buruk bagi perkembangan mental anak-anak dan remaja. Selain konten kekerasan, sistem monetisasi di dalam game ini juga jadi perhatian.

    Banyak anak yang mudah tergoda melakukan pembelian dalam aplikasi, yang berpotensi mempengaruhi kesehatan mental dan keuangan keluarga.

    Game ini terancam diblokir pada tahun 2024. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengatakan, pemblokiran akan dilakukan, jika game itu terbukti melanggar Permenkominfo tentang Klasifikasi Game.

    "Permainan game online harus sesuai dengan umur. Anak-anak tidak boleh bermain game yang diperuntukkan bagi orang dewasa karena pada konten game orang dewasa terdapat adegan-adegan yang tidak cocok ditonton anak seperti adegan kekerasan, adu fisik dan sebagainya," kata Nahar.

    Roblox

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melarang anak-anak bermain game Roblox.

    Sebagai gantinya, Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah telah meluncurkan program Tunas yang telah ditandatangani oleh enam kementerian melalui peraturan presiden.

    Program ini bentuk untuk mengawal tumbuh kembang anak di era digital, termasuk dalam penggunaan teknologi.

    Mu’ti mendorong agar penyedia layanan digital untuk menciptakan konten yang bersifat edukatif dan ramah anak.

    Dia menyarankan agar anak-anak diarahkan untuk mengakses konten yang dapat meningkatkan kecerdasan dan kemampuan problem solving, sebagai pengganti permainan yang tidak bermanfaat.

    Mu’ti menyebutkan tayangan Dora the Explorer sebagai contoh konten edukatif yang dapat meningkatkan kemampuan anak.

    "Misalnya bagaimana pergi ke rumah nenek, itu kan bermasyarakat, jadi melatih bermasyarakat. Kemudian bagaimana cara ke rumah nenek, itu kan kemampuan untuk membaca peta. Kalau di jalan kan tidak selalu mudah, misalnya ada sungai, bagaimana cara menyebrang, itukan problem solving untuk tingkatan anak-anak," pungkasnya.

    Loading
    Komentar
    Additional JS