Ratusan iPhone Total Rp 10 Miliar Diselundupkan Lewat Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Terungkap Modusnya - Liputan6
Smartphone, Gadget,
Ratusan iPhone Total Rp 10 Miliar Diselundupkan Lewat Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Terungkap Modusnya
Ratusan iPhone ditemukan tersusun rapi di dalam koper yang dimuat dalam Honda CR-V bernomor polisi BP 1291 AE.

Liputan6.com, Jakarta Upaya penyelundupan ratusan unit iPhone kembali digagalkan oleh Bea Cukai Batam. Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) berhasil mengamankan 797 unit ponsel pintar berbagai tipe yang disembunyikan di dalam mobil Honda CR-V di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, Sabtu (27/9/2025).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan penindakan tersebut.
"Benar, ada pengungkapan. Untuk detailnya nanti akan kami ekspose," kata Zaky saat dikonfirmasi Liputan6. com, Senin (29/9/2025).
Ratusan iPhone ditemukan tersusun rapi di dalam koper yang dimuat dalam Honda CR-V bernomor polisi BP 1291 AE. Mobil itu sebelumnya menyeberang menggunakan kapal feri KMP Barau menuju Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan.
Akan Diedarkan di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Dugaan awal, ponsel-ponsel ilegal tersebut akan diedarkan di Indonesia dengan memanfaatkan momen sepi penumpang di pelabuhan. Namun, gerak-gerik pelaku berhasil terendus petugas yang tengah melakukan pengawasan rutin.
Zaky menegaskan, pihaknya terus memperkuat pengawasan di wilayah Kepulauan Riau, terutama Batam dan Bintan, yang sering dijadikan pintu masuk barang elektronik ilegal.
“Batam dan Bintan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Kami berkomitmen menjaga perbatasan dari praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Jaringan Distribusi Diselidiki
Hingga kini, identitas pemilik maupun sopir mobil pembawa barang selundupan tersebut belum diungkap. Aparat masih mendalami jaringan distribusi, mengingat maraknya penyelundupan ponsel ilegal di Kepri.
Bea Cukai Batam memastikan ratusan unit iPhone yang disita kini menjadi barang bukti. Penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap pelaku utama dan sindikat penyelundupan bernilai miliaran Rupiah itu.
Baca Juga